TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau lakukan Video Conference (Vicon) peninjauan ulang perjanjian kerjasama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dengan Yayasan Penyu Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim serta Koordinasi Rencana pengelolaan pulau-pulau kecil di Kabupaten Berau. Acara tersebut bertempat di ruang zoom meeting Kantor Diskominfo, Tanjung Redeb, Rabu (6/4/22).
Dihadiri oleh, Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan H Gamalis didampingi Asissten I Setda Berau, M Hendratno, Asissten II Setda Berau, Agus Wahyudi; Kadis Perikanan, Tentram Rahayu; Kadis DLHK, Sujadi; Kabag Hukum, Sofyan; BKSDA Kaltim, Dheny; Ketua YPI, Jatmiko dan Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM Setda, Achmad Syahid.
Dalama kesempatannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan pihaknya meminta peninjauan kembali terkait pengelolaan perlindungan penyu di pulau Belambangan, karena menurutnya Pemkab Berau memiliki kewenangan untuk mengelola pulau tersebut dengan tetap memperhatikan kelestarian penyu dan lainnya.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa saat pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPSPL dengan Dinas perikanan prov kaltim dengan YPI yang mengelola pulau Belambangan sejak Tahun 2019 tidak pernah melibatkan Pemkab Berau. Sehingga akhirnya Pemkab Berau sebagai pemilik wilayah membuat perjanjian dengan YPI.
“Kami mengharapkan kepada semua yang hadir agar bias memberikan saran dan masukan agar pengelolaan kawasan pulau Belambangan dan pulau-pulau kecil lainnya dapat dilakukan oleh masyarakat secara arif bijaksana dan berkelanjutan,” tegasnya.
“Selain untuk kesejahteraan masyarakat hal tersebut juga dapat menjadi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” tambahnya. (Yud/Ded)