TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Ketua II DPRD Berau mengevaluasi jadwal musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan beberapa pekan lalu yang tidak tepat waktu. Pasalnya ia menyebut berbenturan dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau.
“Mudah-mudahan tahun depan jadwal Musrenbang bisa tepat waktu, fix disusun jangan dirubah rubah lagi, kami dari dewan tentu saja pada saat perubahan waktu jadwal Banmus kami terganggu. Karena kami juga menyusun di Banmus,” ujar Ahmad Rifai Politisi Partai PPP beberapa waktu lalu.
“Kami juga ada menelpon asisten 2 pak agus wahyudi, sudah fix kah ini jadwalnya kata pak agus sudah. jadi kamu menyusun Banmus itu menyesuaikan, nah tiba-tiba ada perubahan kacau balau jadinya.berbenturan lagi dengan agenda DPRD. kami berharap untuk penyusunan musrenbang, tolong kalau bisa tidak lagi ada berubah rubah jadwal,” pinta Ahmad Rifai.
Dijelaskannya, usai perjalanan musrenbang di 13 kecamatan selanjutnya akan diakhir dengan di Musrenbang kabupaten atau RKPD.
“Informasi terakhir yang saya dapatkan, Insya Allah musrenbang kabupaten atau RKPD itu dilaksanakan tanggal 7 april 2022. Artinya mundur seminggu sebelumnya yaitu tanggal 31 maret,” ungkap dia.
Dirinya mengakui, tanggal 31 maret itu merupakan batas akhir DPRD berau memasukkan fokir di Sistem Infornasi Perangkat Daerah (SIPD).
“Jadi anggota dewan mempunyai dana aspirasi yang nantinya bisa membantu program-program yang ada di kecamatan dan kampung kampung lewat fokirnya. Kami berharap untuk tahapan APBD ini dapat kita upayakan se maksimal mungkin bisa tepat waktu penyampaian KKU dan PPASnya,” tambahnya.
“Karena kesan dimata teman-teman DPRD, ada kesan tarik ulur pada saat penyampaian KUA dan PPASnya sementara ini kejar waktu untuk pedoman pembahasan anggaran RAPBD tahun 2023,” Tambah Ahmad Rifai. (Rzl/Ded)