TANJUNG REDEB. PORTALBERAU- Saat ini banyak UMKM yang sudah mulai berkembang dengan kreatifitas mereka baik dalam pengelolaan produk olahan makanan, kerajinan tangan maupun lainnya. Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Wendy Lie Jaya mengatakan jika Pemberian bantuan modal kepada pedagang atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat menjadi bekal untuk kemandirian. namun, jika hal ini tak ad peran pemerintah, maka sulit terwujud.
Wendi mengatakan jika pemberian bantuan modal tak serta merta dilakukan namun bisa dikuatkan dengan adanya paying hukum terlebih dahulu seperti Peraturan Bupati (Perbup) sehingga bisa berkelanjuta.
“Bantuan modal ini bisa membuat UMKM lebih mandiri, tapi harus ada paying hukum dan yang pasti Jangan sampai bantuan modal yang diberikan malah memberatkan pelaku UMKM ini nantinya,” katanya.
Guna memberikan bantuan atau pinjaman modal ke pelaku UMKM, regulasinya jangan disamakan dengan yang berlaku diperbankan, misalnya minta agunan yang tak mungkin dipenuhi pelaku UMKM.
“Lebih baik diutamakan yang sudah memiliki usaha, sehingga bantuan modal ini nantinya diharapkan bisa membuat UMKM berkembang, dan berinovasi terus. Pemberian modal dari pemerintah juga tidak boleh secara cuma-cuma, harus ada peninjauan potensi dan kesungguhan dari para pedagang,” ujarnya.
Pemberian modal juga harus secara adil, yakni pemerataan dan secara bergilir. Jika UMKM sudah mandiri, modal tersebut harus dialihkan pada UMKM lain. Jadi setelah ada regulasi yang tepat barulah disebarluaskan pada para pedagang, merata informasinya. Lalu dari pemerintahan ada peninjauan. Kalau tidak tersebar luas informasi ini, tidak bisa berjalan programnya, atau malah salah sasaran. (Ded)