TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Syarat pengguna jasa penerbangan yang saat ini telah dipermudah dengan tanpa PCR maupun Antigen bagi yang telah vaksinasi sampai dosis ke dua tidak berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan internasional.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas III B Tanjung Redeb, Misnan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21/3/22).
Dirinya mengakui, Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Berau semenjang pemberlakukan peraturan baru tersebut belum ditemukan hingga saat ini. Dirinya menilai meski persyaratan dilonggarkan, kunjungan WNA tidak mengalami peningkatan.
“Sampai saat ini belum ada, terakhir kita data melalui manifest penumpang yang datang tidak ada WNA,” ungkap Misnan.
Lanjutnya, untuk WNA yang kerja di perusahaan atau penginapan yang ada di berau sekarang akan melaporkan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APAO).
“Kalau ada kunjungan atau kedatangan, mereka pasti melakukan pelaporan. Lewat aplikasi itu,” bebernya.
Di lain sisi, permintaan pembuatan paspor untuk umroh sendiri juga tidak mengalami peningkatan yang derastis. Misnan menjelaskan, peningkatan terjadi mulai dari 2 sampai 4 permintaan saja perminggunya. Berbeda dengan kota lain seperti di Banjarmasin yang bisa naik dari 300 meningkat sampai 1.000 permintaan setiap minggunya.
“Tidak banyak juga, paling kalau minggu pertama ada 20 permintaan pembuatan paspor di minggu selanjutnya bisa naik jadi 23 sampai 24 permintaan, beda cerita kalau di Banjarmasin contohnya,” tutupnya. (Yud/Ded)