TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi III DPRD Berau, H.Saga menanggapi terkait usulan masyarakat melalui Kepala Kampung (Kakam). Dan ia juga meminta maaf apa yang disampaikan Kakam tidak semuanya dapat terakomodir dalam APBD Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau.
Dirinya mengungkapkan kepada Kepala kampung, bahwa ia belum bisa mengatakan bahwa akan memberikan sebagian fokir maupun dana aspirasi untuk beberapa kampung yang ada di kampung Talisayan.
“Karena untuk anggaran 2023 yang akan datang kita belum tahu asumsi kemampuan APBD kita berapa. Kalau kami tergantung dari Bupati dan Wakil Bupati jika bicara terkait dengan Pokir,” Jelasnya.
“Kalau kami maunya sebanyak mungkin, supaya Kepala kampung bisa memilih kami lagi berdasarkan dana aspirasi. Dan benar apa yang disampaikan Pak Andi Amir saya sepakat seperti itu, tetapi lagi-lagi kami dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau berbicara dengan Setda, kadang kadang 2 hingga 3 kali kami masuk setengah kamar,” Pintanya.
Ia juga mempunyai keinginan dan kepentingan untuk masyarakat melalui Kepala kampung, tapi karena keterbatasan APBD kita jugalah yang membatasi bagaimana usulan dari bapak Kepala kampung menyampaikan kepada kami, itu kami juga harus perjuangkan dan tidak ada alasan,” Sambungnya.
Menurutnya, tetapi kembali lagi dengan kemampuan anggaran, kemudian terkait dengan pelaksanaan penganggaran ini tentunya melalui hasil musrembang dan hasil reses.
“Saya mohon maaf kepada pak Kepala kampung mengapa sampai 2 tahun lebih diperiode ini saya tidak masuk di Talisayan, karena saya sudah akan memasuki ke 4 periode ini sudah banyak ibaratnya masyarakat yang saya bohongi di kampung melalui reses kami,” Ucap Dia.
Diakuinya, memang benar dirinya dan anggota DPRD lain menyerap aspirasi di masyarakat melalui berbagai reses namun sangat disayangkan adanya pembatasan
“Tapi sangat disayangkan ujung-ujungnya tidak ada terealisasi juga, makanya apa yang disampaikan oleh pak Andi Amir kami itu serang mati-matian itu tinggal lewat pada kita. Nah keterbatasan ini yang ingin kami sampaikan selaku anggota DPRD Berau terkait fungsi penganggaran pada tahun 2023,” Imbuhnya.
Dirinya meminta kepada Bupati, Wakil Bupati, Setda dan Kepala Bapelitbang untuk dapat memperhatikan apa yang menjadi skala Prioritas yang disampaikan oleh Kakam.
“Pertama terkait apa yang disampaikan terkait dengan infrastruktur jalan, ini juga perlu kita perlu kita perhatikan dimana salah satu untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, itu ialah akses jalan,” Tutup H. Saga (Rzl/Ded)