TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis bersama Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang distributor minyak goreng di Kabupaten Berau , Kamis (17/03/2022).
Turut hadir dalam Sidak tersebut Setda Berau, M. Ghazali; Kadiskoperindag Berau, Salim, Wakapolres Berau; Kasatpol PP, Anang Saprani dan OPD Terkait.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mengatakan kegiatan kali ini pihaknya melakukan peninjauan ke beberapa gudang yang merupakan agen- agen minyak di Kabupaten Berau.
“Ya, Alhamdulillah gudang pertama yang kita tinjau akan masuk 3 kontainer dan gudang kedua ini saat kita lihat ada masuk 2 kontainer minyak goreng,” tuturnya.
Dikatakan Sri Juniarsih Mas, saat ini ada masukan dari kementrian Perdagangan tertanggal 16 maret.
“Dengan tidak meninggalkan surat dari kementrian perdagangan tersebut, kami mengambil kebijakan supaya masyarakat secara luas mendapatkan kebutuhan minyak goreng itu. Sehingga nanti Diskoperindag bekerja sama dengan Polres Berau akan membagikan ke masyarakat kerumah dengan 1 Kepala keluarga (KK) 1 liter minyak, yang diakomodir oleh RT- RT setempat,” Ujar Sri Juniarsih lagi.
Lanjutnya, kemudian bagi UMKM yang berprofesi sebagai penjual makanan pihaknya juga akan memberikan kebijakan kebijakan tersebut.
“Kita berikan sepert itu untuk mengurangi angka kerumunan dan mengurangi rebutan minyak goreng sehingga kita akomodir pembagiannya merata di setiap masyarakat melalui RT RT setempat,” ucap Dia.
Untuk hasil sidak Sri Juniarsih Menyebutkan mudah-mudahan 5 kontainer yang ada. 3250 karton serta tambahan 3 kontainer yang bahkan masuk di gudang pertama masuk dapat mencukupi kebutuhan masyarkat
“Saat ini sudah kita bagikan 7.200 liter ke masyarakat. mudah-mudahan angka tersebut bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. ketika kedepan ada hambatan lagi kita akan berkoordinasi dengan provinsi mudah-mudahan bisa mendapatkan kebijakan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk harga sendiri pihaknya mengikuti aturan dari kementrian perdagangan, Rp 14.000 sampai Rp 15.500 untuk minyak curah sedangkan minyak kemasan mengikuti harga subsidi
“Saya mengimbau masyarakat tidak usah resah, kedepan akan kita tindak lanjuti dengan waktu yang cepat sebelum Ramadhan agar minyak ini kembali normal lagi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkas Sri Juniarsih Mas usai melakukan Sidak bersama Jajaran Forkopimda. (Rzl/Ded)