TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dokumen kependudukan sangatlah Penting dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya, sebagian besar aspek yang terjadi dalam masyarakat berhubungan dengan hal tersebut. Sehingga, setiap perubahan maupun kesalahan dalam pencatatan sipil wajib segera dilaporkan.
Namun, dalam mempraktekan pemerataan pelayanan data kependudukan tampaknya perlu memperhatikan letak geografis serta akses. Salah satunya Kabupaten Berau dengan 13 kecamatan dan 100 kampung, nyatanya masih terdapat beberapa wilayah yang belum maksimal.
Seperti di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, baru 70 persen masyarakat yang memiliki kelengkapan data kependudukan seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.
Sedangkan, Kepala Kampung Long Beliu, Benyamin mengatakan, 30 persen belum lengkap atau tidak ada sama sekali.
“Kendalanya adalah tipikal masyarakat yang tidak terlalu paham mengenai fungsi data kependudukan. Menurut, mereka tidak terlalu prioritas, dalam artian karena masalah untuk pengurusannya harus ke Kantor Disdukcapil yang letaknya jauh dari kampung. Butuh waktu 2-3 jam untuk ke sana,” Terangnya pada Minggu (13/3).
Benjamin mengaku sudah memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya data kependudukan. Bahkan, Benyamin mengaku sudah memfasilitasi masyarakat yang mau mengurus data kependudukan. Akan tetapi, kendala akses dan akomodasi yang menjadi alasan masyarakat tidak acuh terhadap data kependudukan.
“Kalau kami secara kolektif membawa semua warga kami ke Disdukcapil, berarti mau berapa truck? Ada 300 kk di kampung kami. Selain itu, bukan hanya di Long Beliu saja, beberapa kampung di wilayah hulu Kecamatan Kelay juga punya persoalan yang sama,” terangnya.
“Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya data kependudukan itu. Sudah kami upayakan dan kami sosialiasikan, cuma ya permasalahannya itu, masalah bagaimana mereka mau ke Tanjung Redeb untuk mengurus data kependudukan,” sambungnya.
Padahal, lanjutnya, saat masyarakat membutuhkan pelayanan-pelayanan, misalnya kesehatan ataupun program pemerintah terkait bantuan sosial, salah satu syaratnya adalah memiliki KTP-el. Bahkan, segala sesuatu program pemerintah dan sebagainya mengacu dari KTP-el dan kartu keluarga.
“Maka dari itu , kenapa saya sampaikan saat Musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu lalu dengan harapan alat perekaman e-ktp itu ada di tingkat kecamatan. Paling tidak untuk memotong akses supaya tidak terlalu jauh untuk ke kantor pusat lagi,” harapnya.
“Sehingga, warga-warga yang ada itu dari pemerintah kampung juga bisa memfasilitasi untuk.membawa masyarakat ke kecamatan. Itu salah satu solusi juga supaya data kependudukan merata di wilayah kami,” tambahnya. (Rzl/Ded)