TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau jangan hanya membebankan kepada Pemerintah Kampung untuk bersemangat dalam menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Berau. Namun Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) juga harus ditekankan Pemkab dalam menjalankan visi dan misi mereka.
“Jangan sampai nanti malah Kepala Kampung (Kakam) yang disuruh bersemangat, tapi setiap musrenbang usulan prioritas kampung biasanya tidak ada yang terakomodir,” Ujar Madri Pani.
Madri Pani menjelaskan tentang Alokasi Dana Kampung (ADK) nanti di pastikan terlehih dahulu dengan DPMK apakah dana yang dikucurkan itu bisa membangun seluruh kampung atau tidak.
“Karena banyak yang harus kita selesaikan, mulai santunan warga miskin, jompo, sakit, struk, meninggal, guru honorer semua ada disana, belum lagi 70 persen sudah untuk operasional, dan belum lagi dana dari APBN 60-40%,” Ungkap Madri.
Madripun memohon kepada setiap camat karena ia juga mendengar banyak Kakam mau menjadi temuan.
“Saya sedih juga padahal kepala kampung ini sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan pelaksanaannya, dan camat ada namanya verifikasi, program dibawa oleh kakam selanjutnya diverivikasi oleh kecamatan. Jangan sampai melanggar regulasi dan aturan yang lain, dan yang memastikan dicairkan atau tidak pak camat, ada namannya surat perintah pencairan,” bebernya
“Kalau tiba-tiba katanya kakam mark up saya bilang juga mark up nya dimana, kan sudah sudah jelas dibawah standar PUPR. Ya, kalau fiktif saya tidak akan menyalahkan karena itu memang salah,” Tambahnya.
Madri Pani juga berpesan kepada Kakam di di Bumi Batiwakkal jika nantinya ada yang mengerjakan suatu pekerjaan nanti, jangan sampai ada didalamnya.
“Saya kasian dengan kepala kampung, dibawah 200 juta saja, biar banyak. Kalau misalnya dibuat empat, empat-empatnya dibawah 200 juta, jangan sampai lelang ini jadi bahaya. Dari pemenangnya nanti jadi temuan hingga jadi masalah bagi kepala kampung. Lalu satu rumusnya untuk kepala kampung, simpan laporan hasil pemeriksaan,” Pintar Madri Pani.
Dirinya juga meminta kepada inspektorat jika memang nantinya ada pemeriksaan atau ada hasil pemeriksaan, sampaikan dengan Kakam.
“Jika ada pemeriksaan tiba tiba, begitu mereka mendapatkan hasil pemeriksaan berarti pemeriksaan kepada kakam berdasarkan izin dari kepala daerah, mohon itu menjadi catatan, jangan sampai kepala kampung dipanggil dan diundang kan belum tentu harus menjadi tersangka, dan di BAP,” Harapnya.
Lanjutnya, harusnya ada kerjasama inspektorat, DPMPK sebagai tempat berlindung nya kepala kampung dan ia meminta akomodir ini.
“Jika memang ada pemeriksaan, camat pendampingnya karena camat yang memberikan surat perintah pencairan, bukan kepala kampung. Karena untuk Kepala kampung ini di pasal 76 terkait dana desa kewenangan kepala desa. Dimana haknya sekarang tidak ada,” Imbuh Madri Pani.
Menurut Madri, jika dibiarkan begini terus tidak ada yang berani menjadi kepala kampung, karena amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan dan membesarkan kampung maka dari itu merekaa berani.
“Itu tolong menjadi catatan Inspektorat, saya memohon karena begitu ada hasil pemeriksaan, kakam bisa melihatkan begini pak. Kalau memang ada temuan tentang hasil pekerjaan dan hasil pemeriksaan dari inspektorat kelapangan yakni melakukan pengecekan berapa tingginya, tebalnya dan campuran dan segala macam itukan dari inspektorat,” Jelas Madri.
Madri Pani juga berpesan kepada Pemkab Berau jangan hanya meminta Kakam ini untuk menjalankan visi misi juga program Bupati dan Wakil Bupati Melainkan OPD jugalah yang ditegaskan untuk melakukan serta menjalankan program juga visi-misi Pemerintah Kabupaten Berau. (Rzl/Ded)