TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pusat Statistik (BPS) pada releasenya beberap waktu lalu memberitahukan perkembangan pembangunan di Kabupaten Berau terus meningkat hingga Tahun 2021, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dikonfirmasi langsung, Analis Kebijakan Dinas Penanam Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Veri Atong Batubara membenarkan hal tersebut, Senin (28/2/22).
“Betul, sebab dibandingkan data tahun sebelumnya, serta retribusi meningkat,” ungkapnya.
Lanjutnya, tahun 2021 terdapat sebanyak 994 pengajuan perijinan mendirikan bangunan yang pihaknya terima. Permintaan adalah kegiatan dari swasta dan perorangan.
“Tahun 2021 merupakan pengajuan terbanyak bila dibandingkan beberapa tahun sebelumnya,” jelasnya.
Berdasarkan jumlah permintaan selama 5 tahun terakhir bervariatif, pada 2017 terdapat 608 permintaan IMB, 2018 sebanyak 976, 2019 menurun sehingga hanya 661, 2020 tidak jauh berbeda meningkat sebanyak 20 permintaan menjadi 681 dan meningkat menjadi 994 pada tahun 2021.
Hal ini, menurut Veri bisa disebabkan adanya program pemutihan pada 2018 silam. Sehingga penerbitan IMB melonjak, sedangkan di tahun 2021 juga diakui ada pemutihan IMB hingga di 2021 ini. Akan tetapi DPMPTSP masih mengkaji hal tersebut, pasalnya ada perubahan IMB ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Harusnya sampai 2022, karena ada perubahan menjadi PBG dan perubahan sistem,” ujarnya.
Pasalnya setelah berubah menjadi PBG dan perijinan beralih ke sistem SIMBG sehingga timnya masih mempelajari hal tersebut. Pasalnya juga menurut penuturannya hingga saat ini belum ada PBG yang di proses.
“Sampai hari ini belum ada PBG yang terproses,” tutupnya. (Yud/Ded)