TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah sebelumnya Kecamatan Teluk Bayur dan Kecamatan Segah, kini Kecamatan Gunung Tabur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dipendopo Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (22/2/22).
Acara tersebut dipimpin Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas didampingi Ketua DPRD Berau dan Camat Gunung Tabur. Hadir pula Kepala OPD, Para Kepala Kampung dan Lurah serta Perwakilan Perusahaan Tambang dan Perusahaan Daerah. Kecamatan Gunung Tabur memiliki 10 kampung dan 1 kelurahan.
Adapun Kelurahan dan Kampung Se-Kecamatan Gunung Tabur yang mengajukan usulan. Antara lain Gunung Tabur sebanyak 92 usulan; Tasuk sebanyak 24 usulan; Birang sebanyak 6 usulan; Maluang sebanyak 66 usulan, Samburakat sebanyak 4 usulan; Sambakungan sebanyak 37 usulan; Merancang Ulu sebanyak 47 usulan; Pulau Besing sebanyak 20 usulan, Melati Jaya sebanyak 23 usulan; Merancang Ilir sebanyak 25 usulan, dan Batu – Batu sebanyak 26 usulan.
Dengan masukan 370 usulan tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan ada usulan yang akan dijadikan prioritas dan ada juga usulan yang akan direalisasikan lain waktu, mengingat karena anggaran yang terbatas.
“Tentu saja ada yang menjadi skala prioritas dan akan direalisasikan di lain waktu, karena anggaran kita terbatas,” Tuturnya.
Lanjutnya, musrenbang secara substansi memiliki peran yang strategis yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah yang akan dijalankan saat ini hingga tahun 2026 yaitu mewujudkan transformasi ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Sejalan dengan hal tersebut saya berharap Musrenbang bisa mengidentifikasikan dan menentukan prioritas pembangunannya,” katanya.
Sri berpesan kepada para kepala kampung agar terus mengiringi pembangunan agar tidak hanya sebatas infrastruktur saja, tetapi sektor lain juga perlu dimaksimalkan. Agenda perencanaan dan pembangunan di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan adalah menjadi sesuatu kegiatan yang sangat penting yang diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.
“Selain usulan lewat Musrenbang pihak kampung bisa memaksimalkan potensinya dari dana desa yang dari pemerintah pusat dan dana kampung yang berasal dari APBD,” tutupnya. (Yud/Ded)