TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Perekaman KTP-el kerap menghadapi kendala, salah satunya karena adanya kerusakan pada alat perekaman yang menyebabkan pelayanan pada masyarakat menjadi terganggu.
Menghindari hal tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau rutin melakukan perbaikan atau pemeliharana alat dan update aplikasi.
Kegiatan tersebut merupakan masuk dalam pengawasan Tim dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Berau. Ada empat Kecamatan yang masuk dalam pengawasan dari SIAK, yakni Kecamatan Tabalar, Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua
Kepala Seksi SIAK Disdukcapil Berau, Sigit Dwi Prakoso mengatakan bahwa pihaknya, Rabu (2/2/22) mendapatkan laporan mengenai kerusakan pada salah satu alat perekaman KTP-el di Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua.
“Setelah mendapatkan laporan, kami tim SIAK langsung mempersiapkan keberangkatan kesana,” ungkap Sigit, Jumat (4/2/22).
Lanjutnya, pada Kamis (3/2/22) pagi tim langsung menuju ke Kecamatan Pulau Derawan untuk melakukan perbaikan. Sigit mengakui alat yang rusak adalah alat perekam sidik jari dan langsung melakukan perbaikan.
“Sesampainya di Kecamatan Pulau Derawan kami langsung melakukan perbaikan pada alat yang rusak,” katanya.
Sigit menjelaskan, selain melakukan perbaikan, pihaknya juga melakukan update software dari aplikasi perekaman KTP-el tersebut. Hal ini dilakukan agar perekaman di kecamatan tersebut bisa melakukan pelayanan secara maksimal ke masyarakat.
“Tidak hanya memperbaiki alat rusak, kami juga lakukan update server,” ujarnya.
Setelah selesai melakukan pengerjaan di Kecamatan Pulau Derawan, dihari yang sama Sigit mengakui timnya langsung berangkat lagi menuju Kecamatan Maratua. Disana, timnya tidak menemukan kerusakan pada alat. Jadi hanya melakukan update software saja.
“Tidak ada kerusakan alat, update software aja,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Maratua, Ariyanto menuturkan bahwa alat perekaman KTP-el yang ada di tempatnya tidak mengalami kerusakan, diakuinya pihak Disdukcapil hanya melakukan update sistem saja.
“Iya Disdukcapil telah ke kantor kami untuk melakukan kontrol dan update aplikasi,” jelas Ariyanto.
Lanjutnya, Ariyanto mengatakan kendala yang dialami pihaknya dalam pelayanan perekaman KTP-el adalah jaringan yang naik turun di Pulau Maratua. Selebihnya pelayanan yang diberikan aman-aman saja tidak ada masalah yang berarti.
“Sebenarnya jaringan di wilayah kantor camat sudah bagus, tetapi karena over kapasitas penggunanya, jadi jaringan bisa tiba-tiba drop,” ungkapnya.
Ariyanto mengatakan saat ini pelayanan KTP-el di wilayahnya sudah berjalan lancar seperti biasa. Semoga pelayanan pada masyarakat bisa lebih maksimal dengan fasilitas penunjang dari Disdukcapil ini. (Yud/Ded)