TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, yang diperuntukkan untuk kegiatan rapat DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Berau. Saat ini perlu ada pembenahan, pasalnya Plafon Ruang rapat tersebut ada beberapa bagian yang telah rusak namun hingga saat ini belum ada perbaikan.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengungkapkan sebenarnya pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Berau, hanya saja sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemkab Berau terkait perbaikan itu.
“Padahal untuk perbaikan plafon itu sudah ada penilaian besaran anggaran untuk perbaikannya,” Ungkap Madri Pani.
Menurut Madri Pani, mungkin menunggu plafon itu menjadi rusak semua agar menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau untuk segera menyetujui dan menyepakati perbaikan plafon tersebut.
“Itulah menunjukan bahwa kami dari lembaga DPRD ini lebih mengutamakan aspirasi ke masyarakat,” Imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan jika Organiasai Pimpinan Daerah (OPD) ditanya bantuan ke masyarakat, mereka sendiri bertanya kepada DPRD.
“Ada programnyakah, padahal kan OPD itu harus menyiapkan cost- cost operasionalnya untuk merealisasikan bantuan bantuan yang diinginkan oleh masyarakat,” Terang Madri Pani usai menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkab Berau.
Dirinya berharap Pemkab Berau dapat menyetujui dan menyepakati apa yang mereka ajukan terkait perbaikan plafon Ruang rapat Paripurna yang telah rusak tersebut, agar segera mendapat perbaikan. (Rzl/Ded)