SAMBALIUNG, PORTALBERAU– Upaya pelayanan administrasi Kecamatan Sambaliung di bidang pertanahan baik kelurahan dan Kampung terus dilakukan. Tahun 2022 ini Camat Sambaliung akan meningkatkan lagi pelayanan di bidang tersebut.
Camat Sambaliung, Nazaruddin mengungkapkan pada tahun 2021 pelayanan dibidang administrasi bidang pertanahan sesuai dengan perda No 5 tahun 2019, Surat keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang telah diselesaikan sebanyak 73 berkas.
“Sedangkan kalau untuk surat pelepasan permohonan yang masuk itu sebanyak 1074 berkas yang telah kami selesaikan atau terbit sebanyak 731 berkas, tersisa 343 berkas yang masih proses di tahun 2021,” Ungkap Nazaruddin.
Diakui Nazaruddin, mengapa sampai tersisa 343 berkas yang belum terbit surat pelepasannya.
“Kami memohon maaf karena ada beberapa kendala yang kami hadapi, yang pertama adalah SDM kami hanya 2 orang yang turun kelapangan, kendala kedua ialah dari pemohon ini kadang-kadang begitu sudah kita tinggal STKnya tidak ada disampaikan harinya, tidak jadi lagi balik,” Ungkap Nazaruddin.
“Kemudian kendala yang ketiga terkadang juga pemilik lahan tidak merintis tidak bisa untuk tim kita mengukur juga menjadi kendala,” Tambahnya.
Lebih lanjut, Kemudian saksi batas kadang-kadang juga tidak dihadirkan, kemudian yang kendala terakhir adalah luas wilayah kecamatan ini juga merupakan kendala pihaknya.
“Jadi untuk ini semua kami mohon maaf karena tidak dapat menyelesaikan berkas sampai 1074 berkas ditahun 2021 dan tersisa 343 berkas yang belum selesai. Insya Allah di dalam tahun 2022 badai akan turun , akan kami usahakan untuk menyelesaikan dan mengupayakan lebih baik lagi pelayanan administrasi bidang pertanahan ini,” pungkas Nazaruddin. (Rzl/Ded)