TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Gazali mengahadiri Web Seminar (Webinar) Keuda Update Seri II bertema “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelolaan Keungan Daerah Pasca Penyetaraan Jabatan Lingkungan Pemerintah Daerah”. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari ruang rapat kantor Diskominfo Berau, Rabu (19/1/22).
Acara tersebut dibuka oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan. Turut hadir sejumlah narasumber diantaranya Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Inspektur Jendral Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian PAN-RB.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional mengamanatkan Pejabat Struktural untuk dialihkan ke Pejabat Fungsional. Selain itu, dilaksanakan juga Reformasi Penyederhanaan Struktur Organisasi melalui Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021, tentunya hal ini akan mempengaruhi system kerja dan pengelolaan keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
Horas Mauritz Panjaitan dalam arahannya menyampaikan Pejabat Fungsional selaku Koordinator ataupun selaku Sub Koordinator yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan pengelolaan Keuangan Daerah tentunya perlu mendapat pemahaman tentang kesamaan pandangan dan persepsi.
“Webinar ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama antara Pejabat maupun ASN dalam memahami tugas dan tanggungjawabnya selaku Pejabat Fungsional sebagai Koordinator atau Sub,” jelas Horas Mauritz Panjaitan.
“Koordinator dalam Implementasi pelaksanaan di dalam pengelolaan Keuangan Daerah termasuk sebagai dampak dari penyetaraan sejalan dengan reformasi dan birokrasi,” tambahnya.
Melalui webinar ini, Horas Mauritz berharap dapat meningkatkan kinerja capaian, sasaran program, kegiatan dan anggaran dalam APBD Tahun 2022 maupun tahun mendatang.
“Selanjutnya, merumuskan langkah-langkah dalam mendukung program-program prioritas Nasional dalam rangka penanganan maupun pengendalian Covid-19, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemulihan ekonomi Nasional,” tutup Horas. (Yud/Ded)