TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Seminar Hukum bertemakan Memperkuat Pemerintah Berau yang Profesional dan Bebas Korupsi Tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb pada Selasa (18/1/22) pagi tadi.
Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas; Wakil Bupati Berau, H Gamalis; Advokat Senior dan Mantan Komisioner KPK periode 2011-2015, Dr Bambang Widjojanto sebagai narasumber; Sekda Berau, M Gazali; Para Asisten Sekda Berau dan Forkopimda serta Kepala OPD Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan, ia meminta agar momentum ini digunakan dengan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan. Karena mesti terus berupaya untuk mencegah dan memerangi kasus korupsi.
“Yang sebagaimana misi kita yaitu meningkatkan pemerintah bersih, berwibawa, tranpaan dan akuntabel,” ungkap Sri Juniarsih Mas.
Lanjutnya, korupsi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan etika, yang tentu saja Sri akui bertentangan dengan HAM dan keadilan. Menurutnya korupsi adalah ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap publik, ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.
“Karena korupsi merupakan sendi-sendi kehidupan dan kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah,” tegasnya.
Sri mengkaui bahwa saat ini rakyat menginginkan keadilan dan kesejahteraan dalam upaya mencegah dan menutupi celah tersebut. Sri menyebut pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi perbaikan layanan publik dan penguatan pengawasan secara transparan dan akuntabel.
“Saya harap, tindakan preventif yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dapat meminimalisir atau menghilangkan kasus korupsi tersebut dari Bumi Batiwakkal,” tutupnya. (Yud/Ded)