TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dana Operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 50 Juta diharapkan bisa menjadi salah satu komitmen Pemkab Berau dalam melajukan program percepatan pembangunan. Karena disadari RT merupakan struktur paling dekat dan strategis untuk mengetahui dan menjawab persoalan dibawah. Sehingga diperlukan dukungan dana operasional yang cukup.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Dirinya juga mengatakan jika pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dimulai dari lingkup yang kecil, hingga akhirnya mendorong peran serta masyarakat untuk memajukan lingkungan tempat tinggalnya akan tumbuh ketika mendapatkan dana tersebut.
“Karena memang keterbatasan anggaran kita, perRT hanya Rp 50 juta. Semoga tahun 2023 bisa ditingkatkan jadi Rp 100 Juta,” ungkap Sri Juniarsih, Senin (27/12/21).
Mewakili Pemkab Berau, Ia akan sentiasa memberikan dukungan kepada seluruh RT yang ada di Kabupaten Berau melalui optimalisasi tugas pokok dan tugas pemerintah kecamatan.
“Karenanya saya berharap dana RT dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan fasilitas umum bagi masyarakat yang masih kurang dan belum maksimal pemanfaatannya,” katanya.
Untuk itu Sri berharap agar dana RT kedepannya dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang terukur, terarah , terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat. (Yud/Ded)