TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pelantikan dan pengukuhan Kepala Kampung (Kakam) pada Kamis (23/12/21) baru saja digelar, namun diantara 28 Kakam yang dilantik ada salah seorang Kakam terpilih di Pilkakam Serentak lalu harus mengundurkan diri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarakat Kampung (DPMK) Berau mengatakan, memang dari 28 kakam yang dilantik hari ini salah satunya ada penjabat kepala kampung Sementara hingga 2023, karena tahun 2023 mendatang akan ada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak.
“Jadi pergantian itu dikarenakan Kakam yang terpilih mengundurkan diri, karena ijazahnya tidak memenuhi syarat. Jadi nanti yang bersangkutan boleh saja mencalonkan diri kembali mengikuti Pilkakam serentak pada 2023 mendatang,” Ungkap Ilyas.
ILyas menjelaskan dari awal dirinya sudah menyampaikan bahwa ijazah itu sangatlah penting dan harus diteliti tapi masih saja kecolongan, sehingga ada yang seperti itu.
“Kakam yang mengundurkan diri itukan tidak sempat dilantik, jadi kita langsung ikutkan pelantikan Penjabatnya di pelantikan ini,” Terang Ilyas
Dirinya meminta kepada Panitia pelaksana Pilkakam harus benar benar teliti dan harus melakukan konsultasi, koordinasi serta penelitian benar- benar sampai kepada pusat pembuatannya.
“Misalnya kalau sekolah, sekolahnya itu dimana, kalau misalnya ikut paket a,b atau c mengikuti paket itu dimana. Sehingga nanti tidak ada lagi yang seperti ini, padahal dari awal sudah saya sampaikan bahwa hati-hati dengan izazah itu yang paling penting,” Pintanya.
Diakui Ilyas dirinya sangat menyayangkan sekali dengan hal itu, pasalnya jumlah perolehan suara calon Kakam itu sangatlah tinggi.
“Kalau dikalkulasikan perolehan suara nomer 2 dan 3 masih kalah dengan perolehan calon kakam yang mengundurkan diri tersebut. Kedepan akan kita perketat lagi dalam hal penyeleksian calon Kakam ini supaya tidak terjadi lagi hal seperi ini, itu harapan saya,” Tandasnya. (Rzl/Ded)