TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Menyambut perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, jajaran Polres Berau akan memperketat penjagaan dibeberapa lokasi perayaan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono pada Senin (20/12/21).
Kapolres menjelaskan jika ia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menyiapkan langkah-langkah dalam persiapan yang akan dilakukan jelang perayaan Nataru.
“Kamis (23/12/21) juga kita akan gelar pasukan dalam pengamanan untuk Nataru yang akan digelar pekan ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihak Polres Berau telah mempersiapkan personil untuk beberapa titik pos yang akan dilakukan penjagaan. Seperti beberapa ruas jalan, lokasi wisata dan yang lebih penting penjagaan untuk setiap tempat ibadah.
“Penempatan setiap personel di lokasi juga antara personel Polres Berau dan setiap Polsek serta merangkul stakeholder yang ada,” katanya.
“Nanti kita pasti tidak sendiri tetapi akan ada dari Dinas terkait, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI/Polri yang akan selalu bersinergi dalam menjaga keamanan dalam Nataru pekan depan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, AKBP Anggoro juga mejelaskan untuk personel yang akan dikerahkan, akan dilihat setelah apel gelar pasukan. Dengan begitu nanti para rekan-rekan yang beragama Nasrani semua kegiatan ibadahnya akan dilakukan pengamanan.
“Yang terpenting kita akan fokuskan pengamanan pada tempat ibadah,” ucapnya.
Dalam hal penutupa jalan, dirinya mengatakan hal tersebut belum dilakukan rapat lebih lanjut dari Forkopimda. Tetapi tidak menutup kemungkinan demi manekan terjadinya kerumunan di jalan, hal tersebut akan diberlakukan.
“Untuk itu akan kita rapatkan terlebih dahulu, karena harus ada rapat Bersama Forkopimda untuk membahas penutupan jalan,” bebernya.
AKBP Anggoro menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Berau, meski kasus Covid-19 sudah Nol kasus. Dirinya juga berharap agar menjauhi keramaian dalam puncak Tahun Baru 2022 nanti.
“Nanti pasti akan ada anggota yang melakukan patroli untuk melihat masyarakat yang berkerumun, jika dalam rapat para masyarakat tidak diperbolehkan kerumunan maka akan kami bubarkan,” tutupnya. (Yud/Ded)