TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Sosial (Dinsos) Berau mencatat sebanyak 3.760 pemegang kartu sembako pada November. Jumlah tersebut menurun dari Oktober yang awalnya 4.090. Beberapa gagal terdata lantaran terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Koordinator Program Sembako Dinsos Berau, Jusrang mengatakan, berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) jumlah pemegang kartu sembako sebanyak 6.862 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara realisasi setiap bulan berbeda-beda.
“Program itu dimulai dari Juli lalu dan berakhir Desember ini,” ungkap Jusrang.
Jusrang menjelaskan, penerima bansos sembako ialah keluarga miskin dan rentan yang terdampak pandemi COVID-19. Kartu sembako dulunya dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yaitu bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Bantuan berupa sembilan bahan pokok yang telah ditentukan Kemensos. Perbulan Rp 200.000 kalau diuangkan. Tapi bantuan itu dalam bentuk sembako, tidak boleh diuangkan,” terangnya.
Data DTKS diatur dalam Permensos Nomor 3/2021. Sudah ditentukan siapa saja yang berhak memverifikasi data, yakni RT/RW, pejuang relawan sosial dan pendamping.
“Aparat kampung jangan asal daftarkan, diperiksa dulu apakah NIK sudah sesuai. Yang salah konsilidasi ke Disdukcapil Berau dulu,” tegasnya.
Selama ini pihaknya selalu monitoring dan bantuan tersalurkan dengan aman. Tapi, diakuinya, ada beberapa agen nakal. Beberapa bantuan tidak dibelikan sesuai dengan ketentuan. Sembako yang diperbolehkan yakni, beras, tahu, tempe, daging, sayur dan ayam. Di luar bahan pangan tersebut dilarang.
“Baik agen atau si penerima bantuan ada yang mengambil di luar itu, seperti gula, tepung dan minyak,” tuturnya.
Dirinya berharap kepada aparat kampung dan RT agar lebih memerhatikan ketika ada warganya yang pindah. Dan warga pun perlu mengupdate data kepindahan mereka melalui aplikasi Disdukcapil Berau.
“Ada warga yang datang melapor katanya tidak menerima bantuan, seharusnya mereka lapor kalau pindah jadi datanya bisa masuk ke RT,” tutupnya. (Yud/Ded)