• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dinsos Sebut Program Kartu Sembako Berakhir Desember 2021

admin by admin
10 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Dinsos Sebut Program Kartu Sembako Berakhir  Desember 2021

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Sosial (Dinsos) Berau mencatat sebanyak 3.760 pemegang kartu sembako pada November. Jumlah tersebut menurun dari Oktober yang awalnya 4.090. Beberapa gagal terdata lantaran terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Koordinator Program Sembako Dinsos Berau, Jusrang mengatakan, berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) jumlah pemegang kartu sembako sebanyak 6.862 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara realisasi setiap bulan berbeda-beda.

“Program itu dimulai dari Juli lalu dan berakhir Desember ini,” ungkap Jusrang.

Jusrang menjelaskan, penerima bansos sembako ialah keluarga miskin dan rentan yang terdampak pandemi COVID-19. Kartu sembako dulunya dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yaitu bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Bantuan berupa sembilan bahan pokok yang telah ditentukan Kemensos. Perbulan Rp 200.000 kalau diuangkan. Tapi bantuan itu dalam bentuk sembako, tidak boleh diuangkan,” terangnya.

Data DTKS diatur dalam Permensos Nomor 3/2021. Sudah ditentukan siapa saja yang berhak memverifikasi data, yakni RT/RW, pejuang relawan sosial dan pendamping.

“Aparat kampung jangan asal daftarkan, diperiksa dulu apakah NIK sudah sesuai. Yang salah konsilidasi ke Disdukcapil Berau dulu,” tegasnya.

Selama ini pihaknya selalu monitoring dan bantuan tersalurkan dengan aman. Tapi, diakuinya, ada beberapa agen nakal. Beberapa bantuan tidak dibelikan sesuai dengan ketentuan. Sembako yang diperbolehkan yakni, beras, tahu, tempe, daging, sayur dan ayam. Di luar bahan pangan tersebut dilarang.

“Baik agen atau si penerima bantuan ada yang mengambil di luar itu, seperti gula, tepung dan minyak,” tuturnya.

Dirinya berharap kepada aparat kampung dan RT agar lebih memerhatikan ketika ada warganya yang pindah. Dan warga pun perlu mengupdate data kepindahan mereka melalui aplikasi Disdukcapil Berau.

“Ada warga yang datang melapor katanya tidak menerima bantuan, seharusnya mereka lapor kalau pindah jadi datanya bisa masuk ke RT,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Jaga Silaturahmi, PWI Berau Gelar Turnamen Futsal Antar OPD

Next Post

Minta Perusahaan Lingkar Kampung Serap Tenaga Kerja Lokal

admin

admin

Next Post
Minta Perusahaan Lingkar Kampung Serap Tenaga Kerja Lokal

Minta Perusahaan Lingkar Kampung Serap Tenaga Kerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Bangkit dari Keterpurukan, Ibu Tiga Anak Jalani Rehabilitasi Narkotika di Balikpapan

Ingin Bangkit dari Keterpurukan, Ibu Tiga Anak Jalani Rehabilitasi Narkotika di Balikpapan

by admin
23 Juni 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Tekad untuk memperbaiki kehidupan dan kembali fokus pada keluarga mendorong seorang ibu rumah tangga di Kota Balikpapan mengikuti...

Konsep Otomatis

Bupati Berau Tegaskan Sanksi dan Denda Jika Terbukti Rusak Terumbu Karang Maratua

by admin
23 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Insiden kandasnya kapal wisata jenis Live on Board (LOB) yang diduga menyebabkan kerusakan terumbu karang di...

Dukung Pariwisata dan Penyebaran Informasi, Pemkab Berau Sambut Rencana Pendirian Studio Produksi RRI

Dukung Pariwisata dan Penyebaran Informasi, Pemkab Berau Sambut Rencana Pendirian Studio Produksi RRI

by admin
23 Juni 2026
0

JAKARTA, PORTALBERAU- Wujud dukungan dalam promosi informasi Kabupaten Berau, serta memperluas jangkauan dan layanan penyiaran. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio...

Patroli Acak Digencarkan, Diskan Berau Persempit Ruang Gerak Pelaku Illegal Fishing

Patroli Acak Digencarkan, Diskan Berau Persempit Ruang Gerak Pelaku Illegal Fishing

by admin
23 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ancaman praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Untuk...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In