TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau mengelar sosialisasi tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) di ruang rapat Sangalaki Kantor Bupati Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis pada Selasa (16/11/21) pagi tadi.
“Sesuai keputusan Presiden No 3 Tahun 2020, maka Pemkab Berau menindaklanjuti dengan mengeluarkan Keputusan Bupati Berau No 214 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan tim TP2DD ini,” jelas Gamalis.
Gamalis juga menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai cara pembayaran dari tunai ke non tunai. Sekaligus juga upaya untuk peningkatan ektivitas dan efesiensi pelayanan publik dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang berbasis digital dengan sistem informasi daerah.
“Dalam penerapan nantinya, tentu ada beberapa aspek yang patut kita benahi bersama. Seperti infrastruktur jaringan komunikasi yang saat ini belum terlalu baik dibeberapa wilayah,” jelasnya.
Lanjutnya, seluruh stakeholder yang masuk satuan tugas TP2DD agar bisa melindungi dan menginformasikan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara bagian.
“Yang menjadi harapan saya, melalui sosialisasi hari ini adalah kita mampu membangun digitalisasi Kabupaten Berau semakin maju dan baik, terutama pada transaksi pembayaran non tunai,” ungkapnya.
Sosialisasi Tim TP2DD secara simbolis ditandai penandatanganan perjanjian komitmen oleh Wakil Bupati H. Gamalis, Sekda Muhammad Gazali, Kepala Bapenda Sri Eka Takariyati dan perwakilan kepala dinas. (Yud/Ded)