TANJUNG REDEB,PORTALBERAU- Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga yang juga merupakan wakil daerah pemilihan pesisir, menegaskan jika Pulau Maratua dan Pulau Sambit yang masuk dalam kawasan Blue Economy (kawasan pengembangan strategis ekonomi biru), harus mendapatkan pengawasan dari semua pihak.
“Saya sepakat dengan perencanaan pemerintah pusat, termasuk dengan adanya kawasan Blue Economy ini. Selama rencana itu memberikan dampak positif masyarakat khususnya di Kabupaten Berau. Tetapi, tidak bisa serta merta dilepaskan begitu saja. Harus ada pengawasan dari kita terlebih dengan keberlangsungan potensi alam yang ada di kedua pulau tersebut,” terangnya ketika dihubungi, Minggu (14/11).
Pembangunan daerah dengan mengutamakan potensi kelautan juga sudah semestinya dilakukan. Karena tidak mungkin Berau terus bergantung kepada sektor pertambangan. Selain itu, mengingat alam Berau yang sangat kaya, serta menjadi destinasi primadona dalam pariwisata di Kalimantan Timur, maka pembangunan berkelanjutan harus ditingkatkan.
Dijelaskan politisi PPP ini lebih lanjut, dengan adanya penetapan kawasan Blue Economy maka dapat meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat di kedua pulau. Blue Economy sendiri adalah program yang berfungsi sebagai mitigasi bencana sekaligus sumber pendapatan masyarakat. Dengan kata lain, bentuk usaha pembangunan daerah berbasis kelautan.
“Pengawasan harus terus dilakukan, agar rencana besar dapat berjalan secara kontinyu dan nantinya tidak terbengkalai atau bahkan berhenti. Tetapi karena program ini berkaitan dengan konservasi dan pariwisata, kita berharap konservasi itu betul-betul dilakukan dengan pengawasan ketat,” tegasnya.
Selain itu, sosialisasi ke masyarakat terkait program ini juga harus dilakukan. Hal ini agar masyarakat sadar dimana semua aktivitas yang dilakukan nantinya bermuara kepada keberlangsungan ekosistem laut di Pulau Maratua dan Pulau Sambit itu. Program Blue Economy ini juga akan dimulai pada 2022 mendatang.
“Sosialisasi harus melibatkan camat maupun dinas terkait sebagai sarana pendekatan. Ketika komunikasi berjalan dengan baik, maka harapannya tidak ada lagi aktivitas yang bersifat merusak alam. Jangan sampai terjadi pada wilayah konservasi di pulau lain yang dinilai kurang dalam pengawasan,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, masyarakat juga harus diberikan pemahaman jika pemerintah bukannya melarang aktivitas masyarakat, tetapi lebih kepada upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Terlebih dari segi pariwisatanya, daya dukung wisatawan yang berkunjung berkaitan dengan lingkungan yang terjaga keasriannya. Paling tidak sesuai dengan aturan konservasi yang ada. (Ded/Adv)
Sumber foto: Kaltimprov.go.id