TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengingatkan agar proses lelang jabatan maupun mutasi di lingkungan Pemkab Berau dilakukan secara profesional. Hal ini diungkapkannya lantaran melihat masih akan ada agenda mutasi setelah sebelumnya dua kali mutasi telah dilakukan.
Dijelaskannya, karena DPRD merupakan lembaga kontrol, maka dirinya berharap untuk penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), disesuaikan dengan SDM dan tupoksinya. Ini agar SKPD yang dipimpin oleh ASN tersebut bisa bekerja secara maksimal.
“Mutasi ini memang kebijakan Bupati dan Wabup. Tapi sebagai lembaga pengawas juga tetap memantau. Ini juga agar program Berau yang sudah dituangkan oleh Bupati dan Wabup, bisa lebih baik kedepannya. Tempatkan orang sesuai bidangnya. Jangan mementingkan politik atau individu,” terang Madri Pani ditemui beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, lelang jabatan khususnya haruslah sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sehingganya, yang menduduki jabatan Kepala Dinas maupun Kepala Bidang hingga Kasi adalah perpanjangan tangan guna menjalankan program Bupati dan Wabup Berau.
“Seleksi dalam lelang jabatan ini nantinya bisa terlihat SDM mana yang memang unggul dan cocok mengisi jabatan yang kosong tersebut. Apalagi kali ini pesertanya bisa dari luar Berau, pastinya akan semakin memotivasi untuk bersaing secara sehat. Jangan sampai menempatkan orang yang hanya duduk menikmati jabatan tetapi tidak dapat bekerja, dan tidak menghasilkan apapun,” tegasnya.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau akan membuka pendaftaran lelang untuk 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon IIb, pada 15-19 November 2021 mendatang.
Untuk 8 JPTP tersebut yakni Kepala Dinas Perpustakaan, Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, terakhir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan. (Ded/Adv)