TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ada beberapa pejabat yang dimutasi pada jilid 1, kemudian pada mutasi jilid 2 dikembalikan lagi ke jabatan lamanya, Wakil Bupati Berau, Gamalis menanggapi kenapa hal itu bisa terjadi.
Gamalis menerangkan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi dikarenakan sesuatu hal. Ia menjelaskan beberapa jabatan Kepala Bagian (Kabag) ini dikembalikan karena merasa kurang mampu dengan jabatan baru yang ia terima, jadi kami kepala daerah tidak bisa memaksakan hal tersebut.
“Apabila kita berikan amanah dan yang bersangkutan merasa tidak mampu, kita tidak bisa memaksakan nya, karena itu akan menjadi kendala dalam perjalanan manajerialnya di pemerintahan, apalagi seperti Kabag,” jelas Gamalis, Kamis (04/11/21).
Hal tersebut yang menjadi pertimbangan kami kenapa ada beberapa Kabag yang mesti dikembalikan jabatannya seperti sebelumnya.
“Kita akan memantau sambil berjalannya waktu, kita tidak mungkin menunggu. Hal ini harus berjalan, kondisi seperti tidak bisa kita tunggu-tunggu lagi karena kita tidak memiliki waktu yang banyak lagi untuk melakukan adaptasi,” terangnya.
Lanjutnya, Pengajuan pengembalian ke jabatan yang lama ini diakui atas permintaan mereka sendiri.
“Segala spesifikasi kami kepala daerah menganggap mereka mampu, tetapi kenyataan mereka merasa tidak mampu, jadi kami tidak bisa memaksakan,” katanya.
Intinya kita tidak mau berlama-lama karena sebentar lagi kita akan melakukan mutasi bagi jabatan kepala dinas dan jabatan pemimpin tinggi pratama.
“Dikarenakan ada yang pensiun, meninggal dunia dan kosong. Kita tidak mau ketika hal itu kita lakukan sementara penunjang di bawah tidak siap, sebaiknya evaluasi nya dilakukan sekarang,” tegasnya.
Gamalis menambahkan, InsyaAllah mutasi jilid 3 akan dilakukan sekitar bulan Desember atau paling lambat Februari.
“Karena di bulan Desember dan Januari ada beberapa pejabat yang pensiun,” tutup Gamalis. (Yud/Ded)