• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sering Mangkir Dinas, 6 ASN di Lingkungan Pemkab Berau Diberhentikan

admin by admin
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Sering Mangkir Dinas, 6 ASN di Lingkungan Pemkab Berau Diberhentikan

TANJUNG REDEB,PORTALBERAU- Sebanyak 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepanjang tahun 2019-2021diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tidak terhormat oleh instansi pemerintahan

Diketahui Sanksi tersebut diberikan karena 6 orang ASN ini tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubid Pembinaan Disiplin Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Tonny Suryo Handoko.

“Mulai tahun 2019 hingga 2021, 6 orang PNS telah diberhentikan secara tidak hormat karena yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa izin kepada atasan dan juga tanpa alasan yang sah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Adapun 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan secara tidak terhormat ini terdiri dari 1 ASN di lingkungan Sekretariat Korpri pada tahun 2019. Kemudian, pada tahun yang sama 1 ASN di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga diberhentikan secara tidak terhormat.

Memasuki tahun 2020, 1 ASN diberhentikan secara tidak terhormat dari lingkungan Kelurahan Karang Ambon. Masih pada tahun yang sama, 1 ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan diberhentikan dengan alasan mangkir dari pekerjaan tanpa izin. Sementara itu, pada tahun 2021, Dinas Pendidikan kembali memberhentikan 2 ASN secara tidak terhormat dengan alasan yang sama.

Lanjuntnya, Mengenai pesangon terhadap pemberhentian 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, Dikatakan Tonny ASN tersebut tetap mendapatkan hak kepegawaiannya.

“Mengenai hak-hak kepegawaian dari 6 ASN yang diberhentikan ini tentunya tetap diberikan. Namun, untuk tunjangannya tentunya tidak karena sudah diberhentikan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemberhentian secara tidak hormat terhadap 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tentunya menjadi pelajaran bagi para ASN lainnya di lingkungan Pemkab Berau. Pasalnya, Pemkab Berau tidak ragu-ragu untuk menindak serius mengenai kinerja para pegawai pemerintahan.

“Salah satunya adalah mengenai kedisiplinan dalam kerja. Hal itu dikarenakan jabatan PNS yang tidaklah mudah untuk diraih dan masih banyak pendaftar PNS lainnya yang tidak mendapatkan amanah ini. Oleh karena itu, dalam menyikapi ini Pemkab Berau tidak ragu-ragu dalam memberhentikan ASN yang nakal dalam bekerja,”pungkasnya. (Rzl/Ded)

Foto: Ilustrasi

Previous Post

Gamalis Kunjungi Destinasi Wisata Taman Sungai Dumaring, Minta Masyarakat Lakukan Ini..!!!

Next Post

Kepala Bandara Kalimarau Tinggal Menunggu Instruksi Agar Wisatawan Asing Masuk ke Berau

admin

admin

Next Post
Kepala Bandara Kalimarau Tinggal Menunggu Instruksi Agar Wisatawan Asing Masuk ke Berau

Kepala Bandara Kalimarau Tinggal Menunggu Instruksi Agar Wisatawan Asing Masuk ke Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT HSB Berau Pererat Kebersama Dengan Pers, Momentum Menjemput Keberkahan Ramadan

PT HSB Berau Pererat Kebersama Dengan Pers, Momentum Menjemput Keberkahan Ramadan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— PT HSB Berau menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim pada Kamis (12/3/2026) di Hall Kantor...

Soal Pajak THR Pekerja Swasta, Zulkifli Azhari: Kami Hanya Jalankan Aturan Pusat

Soal Pajak THR Pekerja Swasta, Zulkifli Azhari: Kami Hanya Jalankan Aturan Pusat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kebijakan pemerintah terkait pemotongan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta memicu berbagai pertanyaan...

Terkendala Status Lahan, Pembangunan Jalan Tasuk RT 5 dan 6 Masih Menunggu Kepastian

Terkendala Status Lahan, Pembangunan Jalan Tasuk RT 5 dan 6 Masih Menunggu Kepastian

by admin
0

TANJUNGREDEB, PORTALBERAU - Upaya peningkatan akses jalan di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, khususnya di wilayah RT 5...

Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Pasar PSAD Ditertibkan dan Dikelola Lebih Bersih

Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Pasar PSAD Ditertibkan dan Dikelola Lebih Bersih

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta pengelola PAsar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) untuk melakukan penataan dan pengelolaan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In