TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Dalam rangka mempermudah masyarakat Kecamatan Talisayan dan masyarakat Kecamatan terdekat dalam memperoleh dokumen kependudukannya, Disdukcapil Berau menempatkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Kecamatan Talisayan.
Mesin ADM tersebut dapat membantu warga untuk melakukan pencetakan semua dokumen kependudukan secara mandiri, dokumen yang dimaksud berupa KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga dan Akte catatan sipil lainnya.
Pemasangan mesin ADM ini aplikasi langsung oleh tim dari Disdukcapil oleh Sigit Dwi Prakoso, S. I. P Kepala seksi sistem informasi administrasi kependudukan.
“Diharapkan setelah ADM ini aktif di kantor Kecamatan Talisayan, dapat mempermudah masyarakat Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih dan Biduk-Biduk dalam pencetakan dokumen kependudukannya,” Ungkap Sigit.
Sigit menjelaskan, Untuk perekaman KTP Elektronik sendiri sudah dapat dilakukan di Kecamatan Talisayan, Kecamatan Biatan, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Maratua dan Kantor Disdukcapil Berau yang berada di Jl. APT Pranoto Tanjung Redeb (Komplek Kantor Bupati).
Pengajuan Administrasi Kependudukan lainnya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Disdukcapil Berau HP android atau melalui aparat kampung setempat ataupun melalui Kantor Kecamatan Talisayan, Kecamatan Biatan, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Maratua, Kecamatan Kelay, Kecamatan Segah dan Kantor Disdukcapil Berau. (Yud/Ded)