TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau yang masih terus meningkat beberapa hari terakhir, Pemkab Berau pun memberlakukan jam malam.
Direncanakan pemberlakuan jam malam sendiri hingga tanggal 5 Juli 2021 namun dengan kondisi ini, Pemkab Berau berencana memperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan jika saat ini masih banyak pemilik usaha yang nekat melanggar waktu yang telah ditentukan dalam surat edaran Bupati Berau. Oleh karena itu, perlu adanya penegasan terhadap para pelaku usaha agar bisa mengindahkan edaran tersebut.
“Jam malam akan diperpanjang dan akan lebih pasif lagi pembatasannya serta akan dilakukan evaluasi, baik cafe, pasar maupun tempat-tempat kerumunan lain,” ungkapnya.
Gamalis menambahkan, terkait dengan penutupan jalan, belum bisa memutuskan, namun melihat perkembangan dalam satu dua hari ke depan. Ia mengatakan, dengan pemberlakuan jam malam, serta penindakan tegas dari Satgas Covid-19, bisa menurunkan angka penularan Covid-19.
“Dilihat lagi seperti apa. Yang kemarin kan padat sekali. Kemungkinan, jam operasinal akan dibatasi untuk Pasar Sanggam Adji Dilayas,” ujarnya.
Disinggung mengenai, banyaknya klaster perusahaan, ia mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap para pimpinan perusahaa, pada Selasa (6/7) untuk rapat bersama. Selain itu, pihak camat juga akan dipanggil selaku ketua Satgas Kecamatan.
“Besok kami akan lakukan pemanggilan terhadap perusahaan dan meminta klarifikasi. Kenapa sampai di Berau, baru dinyatakan positif,” tegasnya.
Sedangkan untuk perjalanan, baik dari segi darat, laut dan udara, Gamalis mengatakan, dalam rapat besok (hari ini, red) akan diputuskan. Namun untuk melakukan penutupan sulit dilakukan, karena akan menghambat perekonomian masyarakat Berau.
“Untuk perjalanan, akan dibatasi lagi, kalau menutup tidak bisa. besok akan diputuskan seperti apa mekanismenya,” jelasnya. (*)