TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembangunan saluran pembuangan, kegiatan jaringan irigasi II Kecamatan Segah mangkrak dan pengerjaannya dianggap masih kurang maksimal. Dari pantauan dilapangan, ada bebrapa titik saluran irigasi yang mengalami kerusakan cukup parah.
Plt Camat Segah, Tri Anggoro menuturkan, hal Ini akan dikoordinasinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan viralnya di media social kontruksi irigasi yang diduga kurang bagus.
“Kami akan koordinasi dengan Dinas PUPR,Seperti apa tindak lanjutnya,” ucap Tri. Selasa, (25/5/2021).
Dikatakannya jika, kecamatan tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan langsung terhadap kontraktor ataupun yang mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, sampai detik ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kecamatan, laporan resmi dalam bentuk surat baik dari kepala kampung atau dari masyarakat.
“Hingga kini juga kmi belum ada dapat gambaran terkait mengenai jumlah besaran anggran yang digunakan dalam proyek irgasi tersebut,” Jelas Tri.
Disatu sisi ketua RT 01 Kampung Harapan Jaya, Arianto yang dijumpai dikediamannya menuturkan. Sejak 2 tahun lalu ia mulai memperhatikan kontruksi bangunan tersebut yang diperkirakan dibangun pada 2018 lalu.
“Karena mungkin tidak standar pengunaan materialnya sehingga bila dicongke atau disentuh akan rapuh,” jelasnya.
“Bila dilihat sepintas semuanya bagus, cuman kalau kita dekati kita cermati itu semacam berlobang dan kalau kita korek pasti akan runtuh seperti bangunan tua,” ujarnya.
Ia juga mentakan. Pemanfaatan perairan irigasi itu akan mengairi 3 kampung yakni, Kampung Harapan Jaya, Tepian Buah dan Gunung Sari. namun belum digunakan irigasi sudah rusak, sehingga harapan masyarakat akan sia-sia.
“Irigasi itu belum pernah dimanfaatkan warga sama sekali, belum dapat dimanfaatkan tapi sudah keburu rusak seperti itu,” bebernya.
Iya berharap, pihak kontraktor bertanggung jawab dan memperbaiki kembali seperti yang diharapkan masyarakat sekarang, karena perairan irigasi tersebut diharapankan masyarakat dari tahun 2004.