JAKARTA, PORTALBERAU– Setelah menjadi pembahasan yang cukup panjang, penegasan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan yang kini menjadi batas Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akhirnya terselesaikan.
Kedua pemerintah daerah bersepakat dengan penetapan batas melalui rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Klarifikasi Antara Pusat dan Daerah Wilayah II yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Grand Paragon Hotel Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Penyelesaian batas kedua daerah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Wakil Bupati, Gamalis bersama Bupati Bulungan, Syarwani, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Serta Tim Penataan Batas Daerah Pusat. Pemkab Berau dan Bulungan sepakat penegasan batas sepanjang 105 kilometer dari total panjang keseluruhan batas wilayah 325 kilometer.
Penegasan batas antara Berau dan Bulungan ditetapkan merujuk pada berita acara kesepakatan yang telah ditetapkan pada April 2021 lalu. Dalam kesepakatan tersebut Pemkab Berau diwakili Wabup Gamalis, sepakat dengan hasil kajian yang telah disusun tim kemendagri.
Penetapan batas mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor, baik ekonomi, hukum, sosial budaya maupun sektor lainnya.
Dengan kajian ini Berau melepaskan wilayah seluas kurang lebih 60ribu hektar. Akan tetapi Berau tetap mempertahankan beberapa potensi sumber daya yang berada di wilayah perbatasan seperti keberadaan sarang burung walet.
Bupati Berau, SriJuniarsih Mas, usai mengikuti rakor menjelaskan, salah satu yang sebelumnya menjadi perdebatan adalah keberadaan Gunung Benau yang akhirnya tetap dipertahankan berada di wilayah Bumi Batiwakkal.
Akan tetapi dari kesepakatan tersebut masyarakat Kabupaten Bulungan yang ingin mengelola potensi di gunung Benau maupun masyarakat Berau tetap bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan tetap mengikuti peraturan perundang undangan.
“Kita mengambil keputusan bersama sama, mengikuti garis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kita ingin masalah batas ini tidak berlarut larut dan dari pertemuan ini sudah final, sudah selesai semua,” jelasnya.
Hal senada ditegaskan Wabup Gamalis, bahwa Berau tetap mengikuti hasil kajian Tim Kemendagri dan setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab Bulungan yang sebelumnya belum sepakat, akhirnya turut mengikuti hasil penetapan Kemendagri.
“Kita tetap bertahan dengan kesepakatan dari pertemuan sebelumnya, Alhamdulillah ini yang juga disepakati dalam pertemuan sekarang. Artinya permasalahan ini sudah selesai,” tegasnya.
Penyelesaian batas wilayah ini ditegaskan Gamalis sangat penting karena selain menjadi target pemerintah pusat, batas wilayah ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi daerah.
Termasuk kemudanan dalam investasi maupun pelayanan kepada masyarakat. Setelah batas Berau-Bulungan selesai, saat ini dikatakan Gamalia juga tengah dilakukan pembahasan penyelesaian batas antara Kabupaten Berau dengan Kutai Timur. (Hms)