• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Karang Taruna di Kecamatan Segah Gelar Demo, Ini Tuntutan Mereka..!!!

admin by admin
in Berau
0
Karang Taruna di Kecamatan Segah Gelar Demo, Ini Tuntutan Mereka..!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peluhan pemuda Karang Taruna Wira Giri Pati, Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa disimpang empat kantor Kecamatan. Unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk kekecawan Pemuda Karang Taruna terhadapa pemerintah Kampong Gunung Sari.

Kekecewaan yang dimksud ialah, diman pemerintah Kampong Gunung Sari secara sepihak menyetujui pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Berau Agro Asia (BAA) di wilayah RT.05, tanpa diselesaikannya terlebih dahulu perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup UKL-UPL PT BAA.

Untuk diketahui UKL – UPL yakni merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL.

Kordinator aksi Rijal mengatakan, Kelengkapan dokumen harus sesuai dengan peraturan menteri nomor 16 tahun 2012, tentang dokumen UKL dan UPL, yang diatur segala macam bentuk perizinan, sehingga ada kajian-kajian ilmiah terlebih dahulu yang melibatkan Kampung dan aparatur dan instansi terkait.

“Hingga saat ini kami belum tahu adanya kajian-kajian yang secara ilmiah itu harusmelibatkan berbagi unsur,” ujarnya, Selasa, (25/5/2021).

“Kami temukan di lapangan ada beberapa alat berat dan juga beberapa bangunan yang berdiri, sehingga menjadi bukti kami juga,” tambanya.

Ia juga mengatakan, kekecewannya karena pihak pemerintah Kampun Gunung Sari tidak ada yang menemuinya, padahal kuat dugaan pemerintah kampong yang membolehkan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. BAA.

“Setidak-tidaknya humas PT.BAA juga dapat menemui kami, agar kami dapat menyampaikan permasalahan tuntutan kami,” jelasnya.

Ia menegaskan, bila 3 x 24 jam pihak perusahaan tidak ada komunikasi kepada kami atau menemui kami, maka kami akan menutup kegitan dilokasi dan kemungkinan besar akan menggelar aksi yang lebih banyak lagi.

Sementar itu Plt Camat Segah, menuturkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala kampong, Polsek dan Danramil segah, untuk memanggil manajemen yang bisa mengambil keputusan atau orang yang tahu betul tentang PT BAA.

“Kami dari muspika Kecamatan Segah seperti Polsek, Koramil akan mendukung selama itu demi kepentingan umum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” Ucap Tri.

“Hingga saat ini kami belum dapat salinan dokumen UKL UPL resmi dalam bentuk sofcopy PT BAA dan kami rencanakan akan mengklarifikasi dokumen nya dan sejauh mana isinya, bila memang PT BAA ini resmi dan surat surat dinas lainya lengkap, ya silahkan lanjutkan, namun bila tidak ada perizinannya nanti ada pihak yang lebih berwenang untuk melakukan tindak lanjutnya,” jelas tri.

Tiga poin tuntut pemuda karang taruna dalam unjuk rasa yang digelar yakni medesak PT BAA untuk menunjukkan dokumen otentik perizinan, Meminta pihak PT BAA menunjukkan dokumen UKL-UPL sebagaimana yang diatur dalam peraturan Meteri No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.

“Dan meminta Pemerintah Kecamatan Segah dan Pemerintah Kampung Gunung Sari untuk menghentikan sementara operasional pembangunan pabrik PT BAA hingga terbit kajian UKL-UPLnya,” pungkasnya.

Sementara itu pihak perusahaan akan coba dikonfirmasi kembali dan dirilis pada edisi selanjutnya. (*)

Previous Post

Distanak Berau Sebut Virus ASF yang Membuat Babi Ternak Mati Di Maluang Tidak Berbahaya pada Manusia

Next Post

Ketua Cabor Kick Boxing Akui Masih Butuh Pelatih Ahli Dalam Teknik Bertarung

admin

admin

Next Post
Ketua Cabor Kick Boxing Akui Masih Butuh Pelatih Ahli Dalam Teknik Bertarung

Ketua Cabor Kick Boxing Akui Masih Butuh Pelatih Ahli Dalam Teknik Bertarung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Izin Operasional dan Alkes Disiapkan, RSUD Baru Gunakan Nakes yang Ada

Izin Operasional dan Alkes Disiapkan, RSUD Baru Gunakan Nakes yang Ada

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Proses perizinan pengoperasian dan perlengkapan teknis seperti Alat Kesehatan (Alkes) maupun Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit...

Berau Ubah Strategi Penanggulangan Kebakaran: Perkuat Sistem Mitigasi, Hidran dan Fire Boat Didorong Masuk Program 2026

Berau Ubah Strategi Penanggulangan Kebakaran: Perkuat Sistem Mitigasi, Hidran dan Fire Boat Didorong Masuk Program 2026

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penanggulangan kebakaran di Kabupaten Berau tidak lagi sekadar berfokus pada pemadaman ketika musibah terjadi. Pemerintah daerah kini...

Penguatan Kelembagaan Petani Jadi Motor Ketahanan Pangan, Berau Perluas Program Cetak Sawah Hingga 2.000 Hektare

Penguatan Kelembagaan Petani Jadi Motor Ketahanan Pangan, Berau Perluas Program Cetak Sawah Hingga 2.000 Hektare

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya penguatan kelembagaan petani di Kabupaten Berau terus menunjukkan hasil positif. Pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan...

Lengkapi Lima Komisioner, KPU Lantik Sales Sebagai PAW Anggota KPU Berau Periode 2024–2029

Lengkapi Lima Komisioner, KPU Lantik Sales Sebagai PAW Anggota KPU Berau Periode 2024–2029

by admin
0

SAMARINDA, PORTALBERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Berau periode 2024–2029 pada...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In