TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pembahasan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (21/5) kemarin.
Pertemuan yang dihadiri tim Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, diikuti Wakil Bupati Berau, Gamalis, didampingi Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendratno, beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dari Kutai Timur hadir Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, beserta pejabat terkait.
Usai mengikuti pertemuan, Wakil Bupati, Gamalis menegaskan kedua daerah belum sepakat dalam penegasan batas wilayah. Pemkab Berau mengacu kepada batas antar wilayah yang telah ada, bahkan sebelum Kabupaten Kutai Timur terbentuk.
Sehingga Pemkab Berau tidak
Pernah menarik batas atau merubah dari penegasan batas yang sudah pernah ada dan ditetapkan dalam undang undang maupun peta administratif Provinsi Kalimantan Timur.
“Pemkab Berau tegas, kita mengacu kepada batas yang telah ditetapkan sebelumnya, tidak pernah ada perubahan batas wilayah ini,” tegasnya.
Belum adanya kesepakatan dalam pertemuan, dijelaskan Gamalis berdasarkan berita acara yang telah disusun, penyelesaian batas wilayah ini akan ditindaklanjuti bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri.
Melalui pemerintah provinsi permasalahan batas ini akan dibahas kembali bersama ditingkat pusat. Dalam waktu tujuh hari kedepan masing masing daerah diminta menyampaikan data tambahan sebagai pendukung dalam penyelesaian batas antar kedua daerah.
“Jika memang penegasan batas ini merugikan Kabupaten Berau, tentu kita tidak akan sepakat dan kita tetap berpegang kepada batas yang memang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.
Penyelesaian penegasan batas wilayah antar kabupaten dan kota menjadi perhatian pemerintah untuk dapat segera ditetapkan melalu peraturan menteri dalam negeri (Mendagri).
Penyelesaian batas ini ditargetkan bisa selesai sebelum Juli 2021 mendatang. Selain penetapan batas dengan Kutai Timur. Saat inu Pemkab Berau juga tengah membahas penyelesaian penegasan batas dengan Kabupaten Bulungan yang juga menjadi batas antara provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara.
“Kami pemerintah daerah tentu sangat berharap penegasan batas ini bisa segera selesai karena ini tentu memberikan kemudahan, baik dalam investasi daerah maupun pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Hms)