TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bertempat diruang Sangalaki, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau Agus Tantomo membuka langsung rapat kordinasi camat dan lurah se-Kabupaten Berau, Senin (14/12/2020) pagi tadi.
Kegiatan tersebut pun turut dihadiri Sekda Berau Muhammad Gazali dan mengahdirkan pemateri kepala pertanahan Berau.
Ditemui usai membuka rapat kordinasi, Agus Tantomo mengatakan ada sejumlah pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut mulai terkait pemekaran RT serta prosedur pemberian sertifikat tanah.
“Soal pemekaran RT, atau pengelolaan anggaran RT serta tentang pemberian sertifikat tanah prosedurnya dan sebagainya. Oleh sebab itu narasumber Utamanya hari ini dari BPN juga ada dari Bapelitbang,” jelas Agus Tantomo.
Selain itu lanjut Agus Tantomo rapat koordinasi itu juga bakal membahas terkait penyelenggaraan pelimpahan kewenangan bupati kepada camat tentang surat garapan (SKPT) dan penunjukan camat sebagai pejabat pembuat akte tanah sementara.
Plt Bupati Berau itu menambahkan rakor tersebut bertujuan untuk memperjelas dan mensosialisasikan bunyi peraturan-peraturan kepada saudara Camat dan Lurah
“Untuk itu saya pesan kepada camat Camat dan Lurah agar menyimak dengan seksama dan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber agar dapat dimengerti dan memahami tugas dan fungsi berdasarkan peraturan legal-formal,”
“Agar kedepan tidak lagi ditemukan miskomunikasi aturan yang tumpang tindih dan sebagainya,” pungkasnya.
Agus Tantomo berharap agar para peserta rapat koordinasi tersebut dapat memaksimalkan pertemuan ini dan mengingatkan untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di manapun berada terutama bagi pemimpin Wilayah kerja masing-masing yang akan memberi contoh bagi masyarakat. (*)