TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Seri Marawiah – Agus Tantomo didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konferensi pers pada jumat (4/12/2020) siang tadi.
Pihaknya Menyikapi informasi yang tersebar di masyarakat maupun media sosial terkait dugaan politik uang maupun terkait menghalang-halangi penyelenggara pemilu melakukan tugasnya.
Kuasa Hukum Paslon 01, Bambang Irawan mengatakan jika ada beberapa hal yang disikapi, diantaranya terkait video yang beredar mengenai penggerebekan tindakan politik uang. Bambang menyatakan dengan tegas bahwa kejadian tersebut adalah kegiatan pembekalan kader relawan Paslon 01 dalam rangka persiapan hari pemungutan suara.
Bambang menyesalkan sikap petugas pengawas pemilu yang diduga melakukan pembiaran atas peristiwa perbuatan melawan hukum (persekusi) terhadap warga negara Indonesia seperti video yang tersebar dan tidak upaya mencegahnya padahal berada di tempat kejadian peristiwa tersebut.
“Dengan tegas akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mempolitisir peristiwa tersebut dan membuat peradilan diluar pengadilan
dengan cara menjustifikasi yang mengarah fitnah terhadap Paslon kami,” ungkapnya
Pihaknya juga
mendukung penuh pihak berwenang untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa ini. Dan tegas berkomitmen menolak politik yang dan melawan isu SARA.
“Untuk mengantisipasi politik uang, kami juga akan melakukan penjagaan dengan sistem keamanan rakyat semesta (Siskamrata) diwilayah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, calon wakil bupati Agus Tantomo menambahkan terkait kejadian dugaan money politik yang ditujukan kepada dirinya itu tidak benar.
Ia menyebutkan telah melakukan segala sesuatu sesuai koridor hukum dan uang yang diberikan ke relawan merupakan biaya konsumsi dan transportasi.
“Semua ada aturannya. Ada yang dibolehkan dan ada tidak termasuk merekrut relawan atau saksi dan mereka telah direkrut dengan dibuatkan SK.
Agus Tantomo berharap penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dapat bersikap netral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mensukseskan Pilkada Berau 2020. (*)