• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setujui Perda Tentang Perusda Bhakti Praja, Ini Kata Fraksi Partai Golkar

admin by admin
1 Desember 2020
in DPRD Berau
0
Reses di 3 Kecamatan, Ini Usulan Masyarakat Kepada Elita

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam Rapat Paripurna pengesahan Empat Raperda menjadi Perda, yang digelar Senin (30/11/2020) kemarin, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa catatan yang dibacakan oleh Elita Herlina.

Salah satu Raperda yang mendapat penolakan dari tiga fraksi, yakni Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau, turut disetujui Fraksi Golkar untuk menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Elita menyebut Fraksi Partai Golkar berharap dengan ditetapkannya Perda tersebut dapat mengaktifkan kembali Perusahaan Daerah Bhakti Praja yang sempat vakum.

“Dan kami berharap ini bisa dikelola secara profesional, sehingga dapat menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui potensi-potensi Sumber Daya Alam (SDA) kita,” ungkapnya.

Fraksi Partai Golkar juga mengharapkan agar ke depannya Perusahaan Daerah Bhakti Praja tidak menjadi beban bagi APBD Kabupaten Berau, namun justru memperoleh keuntungan yang mampu meningkatkan PAD Berau.

“Untuk itu kami menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, namun dengan catatan agar kemudian hari nanti Perusahaan Daerah Bhakti Praja ini dapat menjadi jalan untuk memperbaiki ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban untuk APBD kita, apalagi ditengah pandemi Covid-19,” tandasnya. (tim)

Previous Post

Elita :Jaga Persatuan dan Kesatuan, Junjung Semangat Kebersamaan

Next Post

Perda Tentang Perusda Bhakti Praja Disahkan, Ini Pinta Fraksi Amanat Indonesia Raya

admin

admin

Next Post
Terkait Rapid Tes Subsidi, Ini Kata Wakil Rakyat

Perda Tentang Perusda Bhakti Praja Disahkan, Ini Pinta Fraksi Amanat Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puncak HUT RI dan Hari Jadi ke-21, Gunung Panjang Hadirkan Jalan Santai, Pemeriksaan Kesehatan, dan Doorprize

Puncak HUT RI dan Hari Jadi ke-21, Gunung Panjang Hadirkan Jalan Santai, Pemeriksaan Kesehatan, dan Doorprize

by admin
23 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) sekaligus HUT ke-21 Kelurahan Gunung Panjang...

Lawan Karhutla, Pemkab Berau Amankan Akses Udara Menuju Destinasi Wisata

by admin
22 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya menjaga kelancaran konektivitas udara di tengah musim kemarau dan potensi kebakaran hutan...

Dampak Antrean Pertalite Mengular, Dishub Balikpapan Atur Jam Pelayanan Hindari Jam Sibuk

Dampak Antrean Pertalite Mengular, Dishub Balikpapan Atur Jam Pelayanan Hindari Jam Sibuk

by admin
22 Agustus 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar...

Dua Terdakwa Korupsi KUR Fiktif Bank Himbara Divonis, AW 2 Tahun 6 Bulan

Dua Terdakwa Korupsi KUR Fiktif Bank Himbara Divonis, AW 2 Tahun 6 Bulan

by admin
22 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perkara tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada salah satu Bank Himbara...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In