TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, menyoroti terkait masih adanya oknum nelayan nakal yang menggunakan bom ikan dalam proses penangkapan ikan.
Dikatakan Waris, selain mengancam keberlangsungan biota laut, penggunaan bom ikan juga dapat merusak terumbu karang. Untuk itu, perlu ada tindakan tegas bagi oknum nelayan yang menggunakan bom ikan.
“Penggunaan bom ikan tentu sangat mengancam potensi yang ada. Dinas Perikanan Berau harus mengambil tindakan tegas terhadap para oknum nelayan yang melakukan hal demikian,” ujarnya.
Selain itu, Waris menyebut dugaan maraknya penggunaan bom ikan masih banyak ditemui di perairan Kecamatan Biduk-Biduk. Padahal, di daerah tersebut sudah dilakukan kampanye eksploitasi laut berwawasan lingkungan dan pelarangan penggunaan alat tangkap bom ikan dan racun, oleh Dinas terkait.
“Dinas Perikanan bersama institusi terkait harus bisa mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap oknum nelayan yang tidak mengindahkan dampak negatif yang ditimbulkan dari itu semua. Karena dampaknya tak hanya kehidupan biota laut dan terumbu karang, juga konsumen yang mengkonsumsi ikan tersebut. Ikan yang diperoleh dengan bom ikan tentu sangat beresiko terhadap kesehatan konsumen,” jelasnya.
Waris berharap para oknum nelayan pengguna bom agar bisa meninggalkan kebiasaan buruk mereka. Waris juga mengingatkan warga untuk melapor ke pihak berwajib, jika mengetahui ada praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
“Dari data para penggiat komunitas diving Berau, kerusakan terumbu karang terutama terjadi di perairan pesisir selatan Berau, yakni di area Batu Putih dan Biduk-Biduk. Terumbu karang pesisir selatan ini sudah memperlihatkan tanda-tanda kerusakan, seperti terjadi pemutihan pada mayoritas hamparannya, yang menjadi penanda akan matinya terumbu karang. Sedangkan terumbu karang pesisir utara meliputi Pulau Derawan, Sangalaki, Kakaban, dan Maratua, dalam kondisi relatif lebih baik,” tandasnya. (tim)