TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebagai upaya untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas kinerja pelayanan, Sekretariat DPRD Berau, menerapkan layanan pengelolaan reses yang dalam bentuk aplikasi.
Adalah Optimalisasi Pengelolaan Reses (SIPOLA-RESES) DPRD, dalam upaya akuntabilitas kinerja para wakil rakyat, diterapkan guna memberikan pelayanan yang optimal kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau sebagai perwakilan rakyat.
SIPOLA-RESES juga diangkat menjadi judul proyek perubahan Sekretaris DPRD Berau, yang menjadi salah satu peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII tahun 2020, yang dilaksanakan secara virtual oleh LAN RI Samarinda 15 Juli sampai dengan 9 Nopember 2020 lalu.
Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita, mengungkapkan terobosan itu mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 161 Anggota DPRD Kabupaten atau Kota mempunyai kewajiban, salah satunya adalah ayat (i) menyerap aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Sedangkan huruf (j) menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dimana kunjungan secara berkala yang dilakukan para wakil rakyat antara lain melalui reses.
“Ada 2 output yang dihasilkan dalam proyek perubahan tersebut, seperti diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Berau tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses, dan pelaporan hasil reses DPRD yang berbasis aplikasi,” ungkapnya.
Dengan kedua output tersebut, lanjut Yunita, diharapkan dapat memberikan pelayanan pelaksanaan reses kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau dapat lebih baik dan optimal.
Selain itu, dengan SIPOLA-RESES, Yunita juga berharap pelaporan hasil reses baik berupa usulan program pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat, maupun pengaduan masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan reses dewan, akan lebih mudah dan cepat dibuatkan pelaporannya, sehingga rapat paripurna DPRD yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reses dapat dilaksanakan tepat waktu.
Melalui aplikasi ini juga anggota dewan akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan tentang laporan hasil reses yang telah diinput oleh staf pendamping reses, sehingga memudahkan dalam memantau hasil kerja staf pendamping reses. (tim)