TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Fraksi gabungan antara partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Partai Amanat Nasional (PAN) atau disebut Amanat Indonesia Raya (AIR) dalam sidang peripurna yang membahas pandangan akhir fraksi terkait tiga raperda yang diubah menjadi perda memberikan catatan-catatan kepada pemerintah daerah, Senin (3/8/2020).
Catatan dan kritiK yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Peri Kombong itu diantaranya menyinggung tentang proyeksi pemasukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat dibahas secara bersama dari lembaga eksekutif dengan legislatif sehingga dapat dipahami sejak awal.
“Sebagai masukan kami (fraksi Amanat Indonesia Raya-red) mengharapkan adanya pertemuan antara eksekutif dengan legislatif diawal tahun. Untuk membahas proyeksi penerimaan daerah tahun anggaran berikutnya sehingga di legislatif bisa memahami sejak awal pendapatan yang bisa menjadi salah satu dasar untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD oleh SKPD terkait,” ujar Peri Kombong di ruang sidang paripurna kantor DPRD Berau, Senin (27/7/2020).
Kemudian dari fraksi AIR sendiri menghimbau agar penetapan anggaran APBD yang dapat selalu dikroscek agar pemda dapat memikirkan terjadinya resiko semisal sewaktu-waktu adanya gonjangan ekonomi seperti dalam masa pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Sehingga pada saat ini kita mengalami suatu defisit anggaran karena perlakuan kita (pemda dan DPRD-red) kemarin terlalu optimis,” imbuh politisi Gerindra itu.
Lebih lanjut, Peri juga mengatakan perlu adanya evaluasi kinerja SKPD yang dianggapnya masih sangat kurang maksimal, sehingga menyebabkan terlambatnya penyerapan anggaran salah.
“Salah satu contohnya adalah di SKPD yang mempunyai anggaran paling besar daripada semua OPD ini pada beberapa bulan ini (Juli-red) baru menunjuk PPK sehingga ini sangat menghambat dalam penyerapan anggaran APBD,” katanya.
“Yang perlu Kami kritisi juga disini adalah terkait kinerja PDAM, seperti kejadian kemarin pada bulan Juni 2020 terjadi lonjakan pembayaran pelanggan PDAM dengan alasan pandemi. Sehingga pencatatan pengukuran pemakaian air dilakukan secara kumulatif tiga bulan terakhir, sehingga ini mungkin yang membuat lonjakan,” sambungnya.
Dengan kritisi tersebut, fraksi AIR memberikan masukan berupa dalam menghadapi pandemi covid-19 seperti sekarang hal yang sebaiknya dapat mmeberikan keringan pembayaran air bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu.
Sedangkan di sisi lain, fraksi AIR juga memberikan masukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada pada saat ini agar dapat dilakukan pengkajian ulang agar bisa melihat mana yang berpotensi menguntungkan dan tidak menguntungkan bagi pemerintah daerah.
“Kalau itu sifatnya menguntungkan maka itu kita harus support baik itu secara dana maupun lain-lain dan sebaliknya, jika itu dirasa tidak menguntungkan itu kita (pemda dan DPRD-red) pangkas sehingga tidak menjadi beban dalam APBD Kabupaten Berau,” tandas Peri. (ADV/MIKO)