TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Berau Rudi Simangungsong meminta seluruh pengelola pasar di Kabupaten Berau agar selalu memperketat aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Rudi mengingatkan kepada para kepala pasar agar tidak melonggarkan protokol kesehatan meskipun Pemkab Berau telah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Saya ingatkan, Pengelola pasar jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran punya risiko penularan yang terlalu besar,” katanya
Protokol Covid-19 harus betul- betul dipahami, dipatuhi dan ditaati, seluruh warga disiplin. Keberhasilan kita memutus rantai penyebaran Covid-19 itu ditentukan oleh perilaku warga. Jadi warganya harus taat, disiplin dan patuh kalau kita ingin memutus penyebaran Covid-19.
Pihaknya berharap, pengelola pasar bisa menempatkan petugas-petugas pengawas di semua pintu masuk pasar. Petugas ini mengawasi semua orang yang akan mengakses pasar agar menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak memakai masker, tidak diperkenankan masuk. Apakah itu pedagang atau pembeli, aturan berlaku sama.
“Saya harap kerumun orang, harus sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Tinggal harus diawasi, masker wajib hukumnya dipakai, jadi harus diawasi secara ketat,” tuturnya.(*pilip/Adv)