TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Tim gugus penanggulangan Covid-19 Kabupaten Berau bersama dengan instansi terkait dan jajaran pemerintah Kecamatan menggelar rapat pembahasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II.
Tak hanya membahas terkait besaran nominal bantuan tunai yang akan disalurkan, rapat tersebut juga membahas terkait penyempurnaan data penerima bantuan. Serta menyikapi bantuan dari pemerintah pusat yang tidak terbagi rata untuk warga miskin di Kabupaten Berau.
“Jadi rapat hari ini dalam rangka untuk menyelaraskan penyempurnaan data sebelumnya, dan juga menyikapi bantuan dari pusat yang tidak merata untkk warga miskin,” ungkap Bupati Berau, Muharram.
Dijelaskan Muharram, bantuan yang akan direalisasikan dari pemerinrah pusat ke Kabupaten Berau hanya diperuntukan bagi warga miskin sebanyak 2060 Kepala Keluarga (KK) sedangkan, masih ada tersisa sekitar 5000 KK.
“Maka dari itulah yang membuat pemkab Berau kembali harus menentukan besaran bantuan yang akan diberikan nantinya,” imbuhnya.
Dari data warga miskin di Berau itu ada sekitar 7000 lebih, tapi dari pusat hanya membantu sebanyak 2060, otomatis masih ada sekitar 5000 sisanya, itu yang kita tentukan berapa besaran bantuan yang diberikan,” tegasnya.
Lanjut Muharram mengatakan bagi yang berstatus sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima sembako selama ini, itu dibantu dengan tambahan sebesar Rp 500 ribu.
Sedangkan untuk warga yang masuk ke daftar PKH dan penerima sembako, nominal akan disesuaikan dengan yang diberikan oleh pusat yakni sebesar Rp600 ribu.
“Hal tersebut, antara lain untuk menghindari terjadi banyaknya perubahan Surat Keputusan (SK),”
Namun, jika termasuk warga miskin tetapi dia bukan sebagai penerima sembako dan tidak masuk ke daftar PKH maka mereka diberi bantuan Rp600 ribu, Kenapa kita buat seperti itu karena supaya tidak terlalu banyak SK perubahan yang dibuat karena persoalan nominal bantuan tersebut,” Jelasnya.
Untuk itu, Lanjut Muharram dari hasil rapat ini nantinya akan dilakukan sosialisasi hingga ke tingkat Kampung agar dapat melakukan pendataan ulang untuk penyempurnaan tambahan atau mengurangi data sebelumnya.
“Sesuai dengan kriteria yang sudah kita cantumkan, selanjutnya kita buatkan SK nya baru kita sosialisasikan ke Camat, Lurah, dan Kepala Kampung kemudian akan dilakukan pendataan ulang untuk menyempurnakan tambahan atau mengurangi data yang kemaren,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula Muharram berharap dana tersebut dapat segera cair paling tidak seminggu atau lima sebelum lebaran.
“Kita berharap paling tidak seminggu atau lima hari sebelum lebaran dana ini bisa cair,” pungkasnya. (*)