TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri), Bupati Berau melakukan rapat koordinasi dan disepakati bahwa UMKM tidak boleh tutup.
Bupati Berau, Muharram mengatakan meski UMKM tetap boleh berjualan, namun tidak boleh ada meja kursi untuk para pembeli makan ditempat. Pembeli hanya boleh membeli dan dibawa pulang, atau melayani jaya pesan melalui aplikasi.
“Jadi sudah ada edaran dari Mendagri kalau UMKM tidak boleh tutup, jadi nanti akan kita buatkan edaran untuk boleh buka tapi tak boleh melayani makan ditempat,” ungkapnya.
Selain itu, untuk belanja kebutuhan keluarga juga hanya dibolehkan 1 orang dalam satu keluarga yang keluar. Diharapkan dengan adanya Imbauan ini, masyarakat juga bisa lebih mengerti.
“Terkait edaran ini, nanti akan kita Koordinasikan juga dengan Polres Berau. Untuk edarannya sendiri kemungkinan besok atau lusa akan kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)