TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Demi memenuhi kebutuhan pokok berupa sembako dalam masa pandemi COVID-19, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Berau memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.750.000 rupiah kepada kepala keluarga yang tidak mampu selama 2 bulan kedepan.
Hal ini dilakukan karena pertimbangan jika bantuan yang diberikan berupa bentuk sembako, selain pendistribusian yang cukup rumit, juga harus melakukan pelelangan. Sehingga Pemerintah Daerah merubah bantuan menjadi uang tunai.
“Kami merubah bantuan sembako menjadi uang tunai agar lebih memudahkan masyarakat dalam mencukupi kebutuhan primer mereka, sehingga apa yang mereka butuhkan bisa terpenuhi,” ucap Muharram Bupati Kabupaten Berau, Sabtu (4/4/2020) pukul 16.00 Wita.
Pemerintah Daerah saat ini juga mengupayakan agar tidak terjadinya kelangkaan sembako akibat dari efek pandemi COVID-19. Dengan memastikan pelabuhan tidak terganggu dengan adanya virus Corona atau COVID-19, terlebih sudah ada indikasi beberapa kebutuhan pokok mulai berkurang di pasaran.
“Kami juga sudah memeriksa masuknya sambako di pelabuhan Tanjung Redeb, dan persediaan insyaallah cukup hingga Ramadhan dan menjelang lebaran,” tutupnya.