TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Akibat sebuah postingan yang bertuliskan “Perbatasan Berau-Bulungan ditutup total”, seorang pemuda pemilik akun Ce2p harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan jika memang beberapa hari terkahir ada tersebar sebuah postingan yang bertulisan penutupan total jalan perbatasan Berau-Bulungan. Setelah dilakukan Patroli Media Sosial (Medsos) polisi berhasil mengamankan si pemilik akun.
“Setelah kita periksa, si oknum memposting berdasarkan surat edaran lama dari Bupati, yang bersangkutan tak mengetahui ada edaran baru yang berbunyi bahwa ada pembatasan akses masuk ke Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Saat ini yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat pernyataan bahwa itu tidak benar.
Sementara itu, pemilik makin Ce2p meminta maaf kepada seluruh warga Kabupaten Berau dan pengguna sosial media terkait postingan tentang “Perbatasan Berau-Bulungan ditutup Total”.
“Hal ini dikarenakan ketidak Tahuan saya atas edaran Bupati terbaru terkait revisi edaran tentang lockdown di Kabupaten Berau yang sebenarnya adalah edaran Bupati tentang pembatasan dan penyemprotan disinfektan bagi orang-orang yang akan masuk Kabupaten Berau,” Pungkasnya. (*)