TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Keseriusan Pemerintah Daerah (Pemkab), beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau dalam menghadapi Corona Virus Disaese (COVID-19) yang menghantui masyarakat Kabupaten Berau, Bupati Muharram menghimbau untuk melakukan Ibadah dirumah masing-masing, dan tidak berkumpul untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Saya harap masyarakat bisa mematuhi keputusan MUI Kabupaten agar masyarakat melaksanakan salat di rumah masing-masing serta tidak melakukan perkumpulan, seperti salat Jumat dan berjamaah. Imbauan tersebut akan berlaku hingga 14 hari ke depan,” ucap Muharram, Senin (23/3/2020).
Dalam hal ini, tentu akan muncul polemik dimasyarakat, karna masih banyak yang tidak tahu akan tujuan dari himbauan yang dikeluarkan oleh MUI, namun semua itu demi kepentingan keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Berau.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Berau juga mengalokasikan dana sebesar 10 Milyar yang akan digunakan untuk menuntaskan penyebaran COVID-19. Dan pada bulan kemarin, Pemkab juga telah menggelontorkan dana 3 Milyar untuk tanggap darurat.
Dan rencananya, dana 10 Milyar tersebut untuk menambah ruang isolasi dan membiayai pasien yang kurang mampu.
“Iya jadi kami sudah menyiapkan dana 10 Milyar, total 13 Milyar dengan yang kemarin, dan itu akan digunakan untuk menambah ruang isolasi dan untuk membiayai pasien yang terjangkit dan tidak memiliki biaya,” lanjutnya.
Pemkab Berau juga berupaya menyemprotkan disinfektan keseluruh wilayah yang menjadi tempat berkumpul masyarakat Kabupaten Berau, serta membubarkan dan memberi arahan agar tetap didalam rumah untuk mengurangi resiko penyebaran COVID-19.