PORTALBERAU, TANJUNG REDEB- Seorang wanita berinisial R (20) harus dilarikan kerumah sakit Abdul Rivai untuk mendapatkan perawatan medis. Pasalnya, R mengalami luka tusuk setelah ditikam oleh mantan kekasihnya yang baru ia putuskan.
Kapolres Berau AKBP Edy Styanto melalui Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiyono menjelaskan, kejadian sekitar pukul 21.30 wita dan baru diketahui warga sekitar pukul 22.08 wita. Melihat ada seorang gadis di tempat gelap berlumuran darah, sontak warga sekitar langsung ramai dan menyelamatkan korban.
“Warga langsunģ lapor Polsek Gunung Tabur dan korban langsung dilarikan ke RS Abdul Rivai,” ungkapnya.
Kapolsek membeberkan, kronologi kejadian berawal, sekitar 21.00 wita korban menjemput mantan pacarnya dirumahnya di daerah Rinding, Kecamatan Teluk Bayir sebelum SPBU menggunakan sepeda motor korban jenis honda beat warna hitam KT 2445 BDE.
Sebelumnya korban sudah memutumuskan hubungan dengan pelaku, tidak terima dengan alasan pelaku sudah memberitahu keluarganya, kemudian pelaku membohongi korban untuk mendatangi keluarga pelaku di daerah Gunung Tabur.
Kemudian pelaku dan korban menuju ke Kampung Maluang untuk pergi ke tempat keluarga pelaku. Saat tiba di Jalan Cempedak RT 02 Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur korban diserang/dianiaya oleh pelaku menggunakan benda tajam dan menyebabkan luka robek dibagian kepala, leher, dahi, tangan, dan kaki, selanjutnya barang-barang berharga milik korban (HP, tas, dan sepeda motor) dibawa lari oleh pelaku.
Selanjutnya sekitar pukul 22.00 wita Korban ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi tidak berdaya dan sekujur tubuh bersimbah darah, selanjutnya korban dibawa ke RSUD guna mendapat perawatan medis.
“Diketahui ada sekitar12 luka tusuk dibagian kepala dan leher, 3 luka tusuk dibagian tangan sebelah kiri, 1 luka tusuk dibagian tangan sebelah kanan, 1 luka tusuk dibagian kaki sebelah kiri. Hingga saat ini, pelaku masih dalam dalam pemburuan pihak Kepolisian,” tutupnya. (*)