• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua DPRD Berau Tanggapi Soal Perusahaan yang Merumahkan Karyawannya

admin by admin
23 Januari 2020
in Sosial
0
Soal Sungai Segah, Begini Komentar Ketua DPRD Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebijakan sebuah perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya. Ketua DPRD Kabupaten Berau, madri Pani mengatakan, semua perda pasti ada sanksinya, namun sanksi tersebut tidak berat dikarenakan sudah ada Undang-undang ketenaga kerjaan.

Madri Pani juga mengklarifikasi mengenai anggapan perda ompong yang dianggap tidak dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang dianggap melakukan kewenangan secara sepihak. Karna menurutnya sanksi terberat karna adanya Undang-undang diatasnya.

“Yang seharusnya ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk segera di sosialisasikan,” ungkapnya.

Kalau berbicara tentang efisiensi tenaga kerja, Madri menambahkan, seharusnya tidak ada kata PHK. Karena masih banyak tahapan-tahapan yang harus dilewati sebelum mengambil kepurtusan akhir merumahkan para karyawan.

“Tindakan tersebut seharusnya menjadi opsi terkahir, harus dengan melakuan peninjauan terlebih dahulu dan mengutamakan kebijakan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Tentu dalam Hal ini Bupati Kabupaten Berau akan mengambil tindakan yang tegas terkait permasalahan tersebut.

“Kebijakan dan ketegasan akan dilakukan dari pihak Bupati, dalam hal ini kami dari DPRD akan memfasilitasi, menjembatani, dan mengawasi,” ujarnya.

Untuk kedepannya jangan salahkan jika hukum rakyat yang berbicara, karna perusahaan tersebut telah diberikan surat panggilan dari Anggota Dewan dan Disnaker beberapa kali namun tidak hadir. Padahal tujuan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan titik terang. (*)

Previous Post

Penjualan Aksesoris Sisik Penyu Turun 95 Persen

Next Post

Polsek Talisayan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM

admin

admin

Next Post
Polsek Talisayan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM

Polsek Talisayan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

by admin
31 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Berau dilaksanakan pada Sabtu (30/8/25) di...

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

by admin
30 Agustus 2025
0

BATU PUTIH, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Anggaran 2025. Kali...

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar Job Fair Tahun 2025, Sabtu (30/8/25)....

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan perkembangan menggembirakan dari sektor pertanian di Bumi Batiwakkal. Ia menyebut, hasil panen...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In