TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bekerjasama dengan instansi terkait, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil XVII Kaltimtara, bersama, Satlantas Polres Berau, Polisi Militer, Kodim 0902, Dinas Pendapatan Provinsi Kaltim, Jasaraharja dan Satpol PP menggelar razia penertiban kendaraan angkutan barang, Rabu (27/11) kemarin.
Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Dinas Perhubungan tersebut dalam rangka menertibkan kendaraan angkutan yang Over Dimension dan Over Loading. Kegiatan ini juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas di Bumi Batiwakkal.
Dalam razia ini, petugas gabungan tak hanya menindak sejumlah kendaraan angkutan barang yang volume muatanya melebihi kapasitas yang dipersyaratkan. namun juga melakukan penindakan kendaraan angkutan barang yang kedapatan tidak lengkap surat- suratnya sesuai dengan ketentuan yanh telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Abdurrahman, menjelaskan penertiban dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir terjadinnya lakalantas, disisi lain juga dilakukan pemeriksaan surat – surat kelengkapan kendaraan.
“Hal ini kita lakukan agar pemilik maupun pengemudi kendaraan mentaati peraturan yang berlaku, terutama soal kapasitas muatan, baik orang maupun barang. Sisi lain juga terkait, surat – surat kendaraan, agar pengemudi juga dapat dilengkapi dan taat pajak, serta administrasi lainnya,” jelasnya.
Pasalnya kendaraan dengan muatan berlebih dan tidak sesuai dengan batas muatan, yang dipersyaratkan jamak menjadi pemicu kemacetan serta penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Abdurrahman juga mengakui, dalam penertiban ini petugas gabungan masih mendapati kendaraan angkutan barang yang mengabaikan ketentuan mengenai batas muatan. Sehingga razia yang dilaksanakan kali ini telah menindak puluhan kendaraan yang melebihi batas angkut serta kendaraan tidak dilengkapi dengan surat- surat. Pelanggaran terhadap batas muatan rawan menjadi pemicu kecelakaan.
“Batas muatan kendaraan telah diperhitungkan dengan kemampuan kendaraan secara mekanis, seperti kemampuan rem bisa lebih optimal dan lain sebagainya,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini Abdurrahman berharap para pemilik maupun sopir kendaraan angkutan dapat memahami ketentuan dan aturan yang ada. Pasalnya keselamatan berkendara sangat penting tidak hanya bagi sopir itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat lainnya.
“Jika muatan berlebih, kita ambil tindakan dan pengemudinya kita berikan edukasi mengenai bahaya pelanggaran batas muatan,” tandasnya. (Hms2)