• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Mediasi Persoalan TKBM, Begini Kesimpulannya

admin by admin
15 Oktober 2019
in Pemkab Berau
0
Bupati Mediasi Persoalan TKBM, Begini Kesimpulannya

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Muharram kembali melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tenaga kerja bongkar muat (TKBM), Selasa (15/10) di kantor bupati. Persoalan ini sudah berlarut dalam beberapa bulan dan belum mendapatkan solusi terbaik.

Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Muharram didampinggi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iramsyah dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Wiyati. Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Forkopimda, APBMI, KUPP dan TKBM.

Muharram menyampaikan dalam menyelesaikan persoalan ini diperlukan kerja sama kedua pihak yang menjadi pokok persoalan. Dimana diharapkan agar anggota koperasi TKBM Tanjung Redeb dan TKBM Tanjung Batu bisa bekerja sama dalam melakukan pekerjaan bongkar muat di muara pantai.

“Jadi nanti ada pertemuan kembali yang difasilitasi oleh KUPP dan APBMI untuk mempertemukan kedua pihak ini. Yang pasti harus ada solusi sehingga mereka bisa bersama-sama bekerja. Mengenai masalah teknis, nanti diatur oleh KUPP dan APBMI,” ujarnya usai memimpin pertemuan.

Ia pun menegaskan, dalam waktu dekat Diskoperindag juga akan turun melakukan pembinaan kelembagaan koperasi TKBM. Dimana dalam dua tahun terakhir ini TKBM Tanjung Redeb belum melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

“Ini sudah memasuki tahun ketiga. Jika Desember mendatang tidak juga melakukan RAT, maka TKBM Tanjung Redeb ini bisa direkomendasikan untuk dibubarkan. Saya telah mengarahkan Diskoperindag untuk memfasilitasi hal tersebut. Sehingga ada koperasi TKBM Tanjung Redeb bisa tetap eksis bekerja,” jelasnya.

Muharram mengatakan, dalam pertemuan ini, para buruh TKBM meminta agar mereka bisa dikembalikan ke pekerjaan awal. Dari hasil pertemuan ini dihasilkan kesimpulan bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan persoalan itu. Ia pun telah melakukan komunikasi dengan KUPP dan APBMI agar pertemuan yang akan dilakukan secepatnya nanti bisa menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak. Sehingga persoalan ini tidak lagi berlarut hingga lama.

“Tentu kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak. Para buruh ini bisa tetap bekerja kembali dan operasi bongkar muat bisa berjalan lancar tanpa merugikan pengusaha,” pungkasnya. (hms5/Adv)

Previous Post

Buka LKK Tingkat Nasional, Ini Harapan Bupati Terhadap HMI

Next Post

Miliki Sabu, 2 Pelaku Diamankan Polsek Talisayan

admin

admin

Next Post

Miliki Sabu, 2 Pelaku Diamankan Polsek Talisayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK)...

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

by admin
8 Mei 2025
0

PORTALBERAU- Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah...

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 153 calon jemaah haji asal Kabupaten Berau resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 Hijriah...

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meluapnya Sungai Kelay dan Sungai Segah menyebabkan banjir di sejumlah kampung di Kabupaten Berau. PT Berau Coal...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In